Jaksa Agung: Eksekusi Mati Bukan Hal yang Menggembirakan
Minggu, 18 Januari 2015 – 12:30 WIB
"Reaksi ini memperhatikan dan melindungi negara masing-masing, tapi hukum positif di Indonesia masih (mengatur) hukuman mati," katanya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Jaksa Agung HM Prasetyo memastikan bahwa semua hak hukum terpidana perkara narkotika yang ditembak mati, Minggu (18/1) dini hari di Lapas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat