Jaksa Agung Enggan Anak Buahnya Diperiksa
Senin, 19 Juli 2010 – 19:06 WIB
Yusril mengadukan Amari karena menetapkan dirnya sebagai tersangka. Aduan ini kemudian mengarah ke Arminsyah dan Didiek bahkan Hendarman. Arminsyah dituding telah melakukan perbuatan tak menyenangkan karena melarang Yusril pulang setelah diperiksa penyidik Pidsus pada 1 Juli lalu. Versi Arminsyah, dia terpaksa meminta pengamanan mengunci gerbang Kejagung karena Yusril belum selesai diperiksa, sebaliknya Yusril beranggapan pemeriksaan sudah tuntas.
Baca Juga:
Dosa Didiek dimata Yusril juga sama yakni diduga melakukan pebuatan tak menyenangkan karena ikut memerintahkan pamdal Kejagung agar menggembok gerbang. (pra/zul/jpnn)
JAKARTA- Tiga pejabat di Kejaksaan Agung dilaporkan mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yusril Ihza Mahendra ke Bareskrim Mabespolri,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan