Jaksa Agung Evaluasi Strategi Eksekusi
Pascalolosnya Buron Mantan Bupati Aru
Jumat, 14 Desember 2012 – 17:29 WIB

Jaksa Agung Evaluasi Strategi Eksekusi
Theddy yang ditangkap di Hotel Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu (12/12) siang, tadinya akan langsung diterbangkan ke Maluku pada Kamis dini hari. Namun, disaat tengah menunggu keberangkatan, sekitar 50 orang memaksa petugas untuk membawanya.
"Mereka lebih banyak personelnya dibanding petugas pengaman, polisi ataupun kita," tegas Basrief. Theddy adalah terpidana 4 tahun kasus korupsi dana APBD Kepulauan Aru tahun 2006-2007 senilai Rp 42,5 miliar. (pra/jpnn)
JAKARTA - Lolosnya buron terpidana Bupati Aru (nonaktif), Maluku, Theddy Tengko saat dieksekusi membuat merah wajah Jaksa Agung Basrief Arief. Korps
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensesneg