Jaksa Agung Harus Bebas Intervensi
Muncul Ide Kombinasi Luar-Dalam
Senin, 13 September 2010 – 14:48 WIB
JAKARTA - Rencana pergantian Jaksa Agung Hendarman Supandji terus mendapatkan perhatian publik. Sejumlah kalangan memberikan syarat bagi figur yang akan menjabat sebagai orang nomor satu di institusi Kejaksaan Agung itu. Menurut Hasril, Jaksa Agung yang berasal dari pejabat karir maupun non-karir sama. Masing-masing memiliki kelebihan dan kekurangan. "Kombinasi luar-dalam mungkin bisa dipilih," ujarnya. Artinya yakni, Jaksa Agung berasal dari eksternal kejaksaan, dan Wakil Jaksa Agung dari internal kejaksaan atau pejabat karir.
"Dalam kondisi saat ini, Jaksa Agung harus orang yang berani dan tegas, serta bisa menjaga kejaksaan dari intervensi dalam penegakan hukum," kata Hasril Hertanto, koordinator Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (Mappi), kepada media ini, kemarin (12/9).
Syarat bebas intervensi, kata dia, menjadi syarat penting. Sebab, kejaksaan masih menjadi bagian dari pemerintahan. Selain itu juga harus memiliki kemampuan yang kuat dalam mereformasi kejaksaan.
Baca Juga:
JAKARTA - Rencana pergantian Jaksa Agung Hendarman Supandji terus mendapatkan perhatian publik. Sejumlah kalangan memberikan syarat bagi figur yang
BERITA TERKAIT
- Mensos & Presiden HI Serahkan 200 Kunci Rumah kepada Penyintas Gempa Cianjur
- Dipanggil Sekda Herman Tengah Malam, Honorer Satpol PP Batal Kepung Kantor Gubernur Jabar
- Pernyataan Terbaru MenPANRB soal Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang Lagi
- Bertemu Pj Gubernur Jabar, Farhan Kukuh Minta Bandara Husein Sastranegara Diaktifkan Lagi
- Ketua F-PKS: Gencatan Senjata Israel-Hamas Harus jadi Langkah Permanen Akhiri Penjajahan Israel Atas Palestina
- Penggunaan AI pada Asta Cita Prabowo Disebut Bisa Kerek 8 Persen Ekonomi Indonesia