Jaksa Agung Harus Bebas Intervensi
Muncul Ide Kombinasi Luar-Dalam
Senin, 13 September 2010 – 14:48 WIB

Jaksa Agung Harus Bebas Intervensi
JAKARTA - Rencana pergantian Jaksa Agung Hendarman Supandji terus mendapatkan perhatian publik. Sejumlah kalangan memberikan syarat bagi figur yang akan menjabat sebagai orang nomor satu di institusi Kejaksaan Agung itu. Menurut Hasril, Jaksa Agung yang berasal dari pejabat karir maupun non-karir sama. Masing-masing memiliki kelebihan dan kekurangan. "Kombinasi luar-dalam mungkin bisa dipilih," ujarnya. Artinya yakni, Jaksa Agung berasal dari eksternal kejaksaan, dan Wakil Jaksa Agung dari internal kejaksaan atau pejabat karir.
"Dalam kondisi saat ini, Jaksa Agung harus orang yang berani dan tegas, serta bisa menjaga kejaksaan dari intervensi dalam penegakan hukum," kata Hasril Hertanto, koordinator Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (Mappi), kepada media ini, kemarin (12/9).
Syarat bebas intervensi, kata dia, menjadi syarat penting. Sebab, kejaksaan masih menjadi bagian dari pemerintahan. Selain itu juga harus memiliki kemampuan yang kuat dalam mereformasi kejaksaan.
Baca Juga:
JAKARTA - Rencana pergantian Jaksa Agung Hendarman Supandji terus mendapatkan perhatian publik. Sejumlah kalangan memberikan syarat bagi figur yang
BERITA TERKAIT
- Level Up Peradi: Perlu Perubahan Pola Pikir Masyarakat dalam Pelaksanaan Putusan Perdata
- Meski Efisiensi Anggaran, Agustina Tetap Prioritaskan Pendidikan & Infrastruktur
- Menteri Agama Apresiasi Peran BPKH dalam Pengelolaan Dana Haji
- Percaya Diri Menjelang Hadapi Australia, Patrick Kluivert Kirim Sinyal Bakal Bermain Ofensif
- Presiden Prabowo Minta Deregulasi Genjot Daya Saing dan Investasi Industri Padat Karya
- Intip Sepatu Zulhas hingga Pramono Saat Tinjau Bantar Gebang, Sebegini Harganya