Jaksa Agung Ikut Bersikap Soal Sidang International People's Tribunal di Den Haag
jpnn.com - JAKARTA – Jaksa Agung M Prasetyo mengatakan apapun sidang International People's Tribunal (ITP) di Den Haag, Belanda tidak akan berpengaruh terhadap pengusutan peristiwa 1965 yang dilakukan pemerintah Indonesia. Apalagi, Sidang ITP juga tak melibatkan pemerintah Belanda.
“Ya itu urusan di sanalah, tidak (pengaruh) ya. Itu di sana juga Pemerintah Belanda tidak dilibatkan kok,” kata Prasetyo di Kejagung, Jumat (13/11).
Menurut Prasetyo, pengusutan kasus 1965 tetap jalan. Bahkan, kata dia, tawaran untuk rekonsiliasi sudah diberikan. Tapi, belum semuanya sepakat.
“Kami harapkan segera ada pengertian dari semua pihak,” ujarnya.
Pemerintah, kata dia, terus berupaya menyelesaikan kasus dugaan pelanggaran HAM masa lalu. Hal ini perlu supaya bangsa ini tidak tersandera oleh beban masa lalu.
“Itu yang saya katakan. Sekarang coba kalian cari siapa tersangkanya, saksi-saksinya, bukti-buktinya,” kata Prasetyo.
Prasetyo juga meminta para saksi pada Sidang ITP agar tidak perlu takut untuk kembali di Tanah Air.
“Kenapa harus takut? Tidak perlu takut. Kembali ya kembali saja, kan tidak ada masalah lagi. Kalau takut berarti salah kan? Kalau tidak salah ya datang saja ke sini,” kata Prasetyo.(boy/jpnn)
JAKARTA – Jaksa Agung M Prasetyo mengatakan apapun sidang International People's Tribunal (ITP) di Den Haag, Belanda tidak akan berpengaruh
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KNPI Ajak Seluruh Pemuda Bergerak Mewujudkan Indonesia Emas 2045
- Lolly Suhenty Serahkan Santunan Dana Kepada Keluarga Staf Bawaslu yang Wafat
- Bantah Kriminalisasi Jaksa Jovi, Kejagung Singgung Tuduhan Tak Senonoh soal Nella Marsella
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 16 November: Waspada Potensi Hujan Disertai Petir di Sejumlah Kota Besar
- Honorer Titipan Mencuat Menjelang Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Bu Sri Punya Usulan
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi