Jaksa Agung Ikut Bersikap Soal Sidang International People's Tribunal di Den Haag

jpnn.com - JAKARTA – Jaksa Agung M Prasetyo mengatakan apapun sidang International People's Tribunal (ITP) di Den Haag, Belanda tidak akan berpengaruh terhadap pengusutan peristiwa 1965 yang dilakukan pemerintah Indonesia. Apalagi, Sidang ITP juga tak melibatkan pemerintah Belanda.
“Ya itu urusan di sanalah, tidak (pengaruh) ya. Itu di sana juga Pemerintah Belanda tidak dilibatkan kok,” kata Prasetyo di Kejagung, Jumat (13/11).
Menurut Prasetyo, pengusutan kasus 1965 tetap jalan. Bahkan, kata dia, tawaran untuk rekonsiliasi sudah diberikan. Tapi, belum semuanya sepakat.
“Kami harapkan segera ada pengertian dari semua pihak,” ujarnya.
Pemerintah, kata dia, terus berupaya menyelesaikan kasus dugaan pelanggaran HAM masa lalu. Hal ini perlu supaya bangsa ini tidak tersandera oleh beban masa lalu.
“Itu yang saya katakan. Sekarang coba kalian cari siapa tersangkanya, saksi-saksinya, bukti-buktinya,” kata Prasetyo.
Prasetyo juga meminta para saksi pada Sidang ITP agar tidak perlu takut untuk kembali di Tanah Air.
“Kenapa harus takut? Tidak perlu takut. Kembali ya kembali saja, kan tidak ada masalah lagi. Kalau takut berarti salah kan? Kalau tidak salah ya datang saja ke sini,” kata Prasetyo.(boy/jpnn)
JAKARTA – Jaksa Agung M Prasetyo mengatakan apapun sidang International People's Tribunal (ITP) di Den Haag, Belanda tidak akan berpengaruh
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung