Jaksa Agung Imbau Susno Serahkan Diri
Senin, 29 April 2013 – 12:38 WIB
"Itukan sudah menjadi keputusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap. Jadi susah kalau mau memperdebatkan," tegasnya.
Baca Juga:
Termasuk halnya dengan status Susno sebagai salah satu orang yang dilindungi oleh LPSK."Karena kepanjangan LPSK adalah Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. Nah, status Susno ini apa? dia terpidana," kata Basrief.(afz/jpnn)
JAKARTA--Status mantan Kabareskrim Susno Duadji, sudah resmi sebagai buronan. Jaksa Agung Basrief Arief meminta agar Susno berbesar hati menjalani
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak
- Pemerintah Dituding Tak Adil Menangani Honorer, Satpol PP Siapkan Aksi, Minta Perhatian Prabowo
- Singgung Tagline Indonesia Kerja, Megawati: Tolong Dijawab
- Anggota DPR Maria Lestari Mangkir Panggilan KPK
- Pemagaran Laut Sepanjang 30 Km di Tangerang Ancaman Bagi Ekologi dan Nelayan
- 2 Pejabat Dinas di Sumsel Kena OTT Kejari Palembang