Jaksa Agung Imbau Susno Serahkan Diri
Senin, 29 April 2013 – 12:38 WIB

Jaksa Agung Imbau Susno Serahkan Diri
"Itukan sudah menjadi keputusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap. Jadi susah kalau mau memperdebatkan," tegasnya.
Baca Juga:
Termasuk halnya dengan status Susno sebagai salah satu orang yang dilindungi oleh LPSK."Karena kepanjangan LPSK adalah Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. Nah, status Susno ini apa? dia terpidana," kata Basrief.(afz/jpnn)
JAKARTA--Status mantan Kabareskrim Susno Duadji, sudah resmi sebagai buronan. Jaksa Agung Basrief Arief meminta agar Susno berbesar hati menjalani
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI