Jaksa Agung Imbau Susno Serahkan Diri

Jaksa Agung Imbau Susno Serahkan Diri
Jaksa Agung Imbau Susno Serahkan Diri
"Itukan sudah menjadi keputusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap. Jadi susah kalau mau memperdebatkan," tegasnya.

Termasuk halnya dengan status Susno sebagai salah satu orang yang dilindungi oleh LPSK."Karena kepanjangan LPSK adalah Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. Nah, status Susno ini apa? dia terpidana," kata Basrief.(afz/jpnn)

JAKARTA--Status mantan Kabareskrim Susno Duadji, sudah resmi sebagai buronan. Jaksa Agung Basrief Arief meminta agar Susno berbesar hati menjalani


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News