Jaksa Agung Ingin Pengadilan Tipikor Daerah Dipertahankan
Kamis, 10 November 2011 – 06:40 WIB

Jaksa Agung Ingin Pengadilan Tipikor Daerah Dipertahankan
JAKARTA - Jaksa Agung Basrief Arief meminta wacana pembubaran pengadilan tipikor di daerah tidak terburu-buru untuk direalisasikan. Dia meminta, wacana tersebut lebih dulu dikaji secara mendalam. Menurut mantan wakil jaksa agung itu, yang diperlukan saat ini adalah pembenahan, baik peradilan maupun sumber daya manusianya. Misalnya, antar penegak hukum memerlukan komunikasi untuk membuat persepsi bersama yang terpadu. "Persepsi bagaimana soal penanganan korupsi, bagaimana menindaklanjutinya," kata Basrief.
"Kajilah dulu, jangan terburu-buru," katanya di kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (9/11). Basrief mengatakan, keberadaan pengadilan tipikor di daerah sebenarnya ditujukan untuk memudahkan penyelesaian perkara korupsi. Meski dimungkinkan memindahkan lokasi persidangan, namun hal itu mesti ditelaah dulu.
"Kalau sudah di daerah lalu kembali ke pusat, ini harus dilakukan suatu kajian, karena asas peradilan murah, cepat, dan sederhana itu kan tidak terwujud," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Jaksa Agung Basrief Arief meminta wacana pembubaran pengadilan tipikor di daerah tidak terburu-buru untuk direalisasikan. Dia meminta,
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?