Jaksa Agung Ingin Pengadilan Tipikor Daerah Dipertahankan
Kamis, 10 November 2011 – 06:40 WIB
JAKARTA - Jaksa Agung Basrief Arief meminta wacana pembubaran pengadilan tipikor di daerah tidak terburu-buru untuk direalisasikan. Dia meminta, wacana tersebut lebih dulu dikaji secara mendalam. Menurut mantan wakil jaksa agung itu, yang diperlukan saat ini adalah pembenahan, baik peradilan maupun sumber daya manusianya. Misalnya, antar penegak hukum memerlukan komunikasi untuk membuat persepsi bersama yang terpadu. "Persepsi bagaimana soal penanganan korupsi, bagaimana menindaklanjutinya," kata Basrief.
"Kajilah dulu, jangan terburu-buru," katanya di kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (9/11). Basrief mengatakan, keberadaan pengadilan tipikor di daerah sebenarnya ditujukan untuk memudahkan penyelesaian perkara korupsi. Meski dimungkinkan memindahkan lokasi persidangan, namun hal itu mesti ditelaah dulu.
"Kalau sudah di daerah lalu kembali ke pusat, ini harus dilakukan suatu kajian, karena asas peradilan murah, cepat, dan sederhana itu kan tidak terwujud," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Jaksa Agung Basrief Arief meminta wacana pembubaran pengadilan tipikor di daerah tidak terburu-buru untuk direalisasikan. Dia meminta,
BERITA TERKAIT
- Polisi Selidiki Penyebab Truk tak Kuat Menanjak di KM 97 Tol Cipularang
- Atalia Praratya Kunjungi Gadis Disabilitas Korban Pemerkosaan
- 2 Gajah Sumatra Dirantai, Pemkab Wonogiri Angkat Bicara
- Tip Kelola Aktivitas Digital pada Remaja Demi Terhindar dari Brain Rot
- Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang KM 97, Libatkan 6 Kendaraan
- Ramalan Cuaca BMKG, Seluruh Wilayah Jakarta Diguyur Hujan Minggu Sore