Jaksa Agung Ingin Pengadilan Tipikor Daerah Dipertahankan
Kamis, 10 November 2011 – 06:40 WIB
JAKARTA - Jaksa Agung Basrief Arief meminta wacana pembubaran pengadilan tipikor di daerah tidak terburu-buru untuk direalisasikan. Dia meminta, wacana tersebut lebih dulu dikaji secara mendalam. Menurut mantan wakil jaksa agung itu, yang diperlukan saat ini adalah pembenahan, baik peradilan maupun sumber daya manusianya. Misalnya, antar penegak hukum memerlukan komunikasi untuk membuat persepsi bersama yang terpadu. "Persepsi bagaimana soal penanganan korupsi, bagaimana menindaklanjutinya," kata Basrief.
"Kajilah dulu, jangan terburu-buru," katanya di kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (9/11). Basrief mengatakan, keberadaan pengadilan tipikor di daerah sebenarnya ditujukan untuk memudahkan penyelesaian perkara korupsi. Meski dimungkinkan memindahkan lokasi persidangan, namun hal itu mesti ditelaah dulu.
"Kalau sudah di daerah lalu kembali ke pusat, ini harus dilakukan suatu kajian, karena asas peradilan murah, cepat, dan sederhana itu kan tidak terwujud," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Jaksa Agung Basrief Arief meminta wacana pembubaran pengadilan tipikor di daerah tidak terburu-buru untuk direalisasikan. Dia meminta,
BERITA TERKAIT
- Upah Minimum Naik 6,5 Persen, Bukti Presiden Prabowo Memperhatikan Kesejahteraan Buruh
- ITS & BKD Jatim Berkolaborasi, Siapkan AI untuk Tes CPNS
- Menteri Wihaji: Data Kekuatan Besar untuk Jalankan Program Kemendukbangga
- Kabar Baik, Kemnaker Gelar Naker Fest di Semarang, Hadirkan 28 Ribu Lowongan Kerja
- DLH Maluku Utara Gelar Seminar Penelitian dan Inovasi untuk Ciptakan Pembangunan Berkelanjutan
- Heboh Gaji Guru PNS & PPPK Naik, Padahal Hanya Gopek untuk Honorer Serdik