Jaksa Agung: ini Adalah Jalan Terbaik Untuk Mencari Keadilan
Kamis, 30 April 2020 – 21:38 WIB

Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin. Foto: Antara
"Penyelenggaraan penegakkan hukum saat ini juga tetap bisa mengikuti perkembangan teknologi," kata Jaksa Agung.
Menurutnya, proses beracara secara online perlu dimasukkan dalam Undang-Undang Hukum Acara Pidana yang baru. Sehingga jika ada hal-hal mendesak seperti wabah ini, maka jalan keluarnya sudah terakomodasi.
Tercatat, hingga awal April lalu lebih dari 10 ribu perkara sudah bisa diselesaikan melalui sidang online sejak merebaknya virus corona.(chi/jpnn)
Jaksa Agung menilai ini merupakan solusi terbaik yang bisa dilakukan sekaligus sebagai upaya mencegah penyebaran virus Covid-19 agar tidak meluas.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Laskar Merah Putih Ajak Masyarakat Dukung Kejagung Berantas Korupsi
- Kejagung Lagi Digdaya, Potensial Dijadikan Musuh Bersama
- Rapat Bareng Sekjen MA, Legislator Komisi III Usul Pembentukan Kamar Khusus Pajak
- Di Hadapan Jaksa Agung, Dirut Pertamina Pastikan Pertamax Sesuai Spesifikasi
- Komisi III Minta Bawas MA dan KY Usut Kejanggalan Kasus Alex Denni
- Jaksa Agung Diminta Evaluasi Jampidsus Soal Hilangnya Perkara di Dakwaan Zarof