Jaksa Agung Instruksikan Kejati DIY Kawal Proyek Kereta Bandara

jpnn.com, YOGYAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta agar jajaran di Kejaksaan Tinggi DI Yogyakarta dapat mengamankan proyek pembangunan stasiun kereta cepat bandara New Yogyakarta International Airport yang menjadi proyek strategis nasional (PSN).
Dia menyebutkan jaksa dapat melakukan deteksi dini terhadap potensi hambatan yang dapat menganggu keberlangsungan pembangunan proyek itu.
"Mengantisipasi celah yang memungkinkan terjadinya tindak pidana korupsi, dan menunjukkan peran Kejaksaan dalam mendukung pertumubuhan ekonomi dan pembangunan bangsa," kata Burhanuddin kepada wartawan dalam keterangan tertulis, Jumat (15/10).
Sebagai informasi, layanan kereta itu melayanani total delapan perjalanan setiap hari atau empat perjalanan pulang pergi.
Proyek ini diketahui memakan biaya sekitar Rp1 triliun dan mulai digarap sejak 2019 lalu.
Pemerintah mengklaim bahwa KA Bandara YIA akan dapat mempersingkat perjalanan menuju kota Yogyakarta atau sebaliknya hanya menjadi 45 menit.
Selain itu, Burhanudin yang memberikan pengarahan ke jajaran Kejati Yogyakarta mengingatkan agar turut mengimplementasikan restorative justice atau keadilan restoratif dalam menjalankan tugasnya. (dil/jpnn)
Jaksa Agung ST Burhanuddin minta jajaran jaksa di Yogyakarta mengawal proyek kereta cepat bandara
Redaktur & Reporter : Adil
- Kejagung Kian Bertaji, ART Singgung Reinkarnasi Sosok Baharuddin Lopa
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Memutasikan 6 Kajati
- KCIC Manfaatkan 1.396 CCTV untuk Pastikan Keamanan Perjalanan Whoosh di Libur Lebaran
- 800 Petugas Whoosh Wajib Tes Kesehatan Sebelum Bertugas Demi Maksimalkan Pelayanan
- Kewenangan Intelijen-Perampasan Aset di UU Kejaksaan Disorot Pakar dan Praktisi Hukum
- Laskar Merah Putih Ajak Masyarakat Dukung Kejagung Berantas Korupsi