Jaksa Agung Instruksikan Kejati DIY Kawal Proyek Kereta Bandara
jpnn.com, YOGYAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta agar jajaran di Kejaksaan Tinggi DI Yogyakarta dapat mengamankan proyek pembangunan stasiun kereta cepat bandara New Yogyakarta International Airport yang menjadi proyek strategis nasional (PSN).
Dia menyebutkan jaksa dapat melakukan deteksi dini terhadap potensi hambatan yang dapat menganggu keberlangsungan pembangunan proyek itu.
"Mengantisipasi celah yang memungkinkan terjadinya tindak pidana korupsi, dan menunjukkan peran Kejaksaan dalam mendukung pertumubuhan ekonomi dan pembangunan bangsa," kata Burhanuddin kepada wartawan dalam keterangan tertulis, Jumat (15/10).
Sebagai informasi, layanan kereta itu melayanani total delapan perjalanan setiap hari atau empat perjalanan pulang pergi.
Proyek ini diketahui memakan biaya sekitar Rp1 triliun dan mulai digarap sejak 2019 lalu.
Pemerintah mengklaim bahwa KA Bandara YIA akan dapat mempersingkat perjalanan menuju kota Yogyakarta atau sebaliknya hanya menjadi 45 menit.
Selain itu, Burhanudin yang memberikan pengarahan ke jajaran Kejati Yogyakarta mengingatkan agar turut mengimplementasikan restorative justice atau keadilan restoratif dalam menjalankan tugasnya. (dil/jpnn)
Jaksa Agung ST Burhanuddin minta jajaran jaksa di Yogyakarta mengawal proyek kereta cepat bandara
Redaktur & Reporter : Adil
- Gagal di Kasus Timah, Kejagung Jangan Cari Pengalihan Isu dengan Menumbalkan Polri
- Kasus Tom Lembong, Komisi III Tak Ingin Diproses karena Pesanan
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Soal Jaksa yang Terlibat Judol Hanya Iseng-Iseng, Astaga!
- Menyerang Brimob, Jaksa Agung Sedang Cuci Tangan di Kasus Timah dan Tom Lembong?
- Bantah Pengepungan Kejagung, Dankorbrimob: Tidak Ada yang Superior Di Republik Ini
- Rapat Bareng Jaksa Agung, Legislator Golkar Bertanya Kinerja PPA Kejagung