Jaksa Agung Isyaratkan Eksekusi Terpidana Narkoba Lagi
jpnn.com - JAKARTA -- Jaksa Agung Prasetyo isyaratkan segera eksekusi lagi terpidana mati perkara narkoba. Namun, dia belum mau berbicara detail mengenai rencana tersebut.
"Lihat nanti seperti apa. Yang pasti kami tidak pernah mengatakan eksekusi mati itu berhenti," ujar Prasetyo di Kejagung, Jumat (8/4).
Prasetyo menegaskan, perang terhadap narkoba tidak akan berhenti. Karenanya, kejagung akan melanjutkan lagi eksekusi terpidana mati pada saat yang tepat nanti. "Semuanya yang sudah memenuhi syarat untuk dieksekusi," kata dia lagi.
Korps Adhyaksa selaku eksekutor terakhir mengeksekusi mati sejumlah terpidana narkotika pada April 2015 lalu.
Termasuk duo Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. Namun, saat itu dua terpidana, Mary Jane Fiesta Veloso dan Serge Atloui selamat dari moncong senjata pasukan Brimob yang membantu eksekusi di bawah kendali jaksa. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KAI Tambah Kouta Perjalanan Sepanjang Libur Natal dan Tahun Baru
- Propam Amankan Belasan Oknum Anggota yang Diduga Memeras di DWP
- Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan Contraflow Hari Ini
- 3.667 Personel Satpol PP Siap Amankan Perayaan Natal di 674 Gereja di Jakarta
- Universitas Pertahanan dan CellTech Stemcell Kerja Sama Riset terkait Terapi Sel Punca
- Bea Cukai Musnahkan BMN Hasil Penindakan Senilai Rp 4,04 Miliar, Ini Perinciannya