Jaksa Agung Isyaratkan Eksekusi Terpidana Narkoba Lagi
jpnn.com - JAKARTA -- Jaksa Agung Prasetyo isyaratkan segera eksekusi lagi terpidana mati perkara narkoba. Namun, dia belum mau berbicara detail mengenai rencana tersebut.
"Lihat nanti seperti apa. Yang pasti kami tidak pernah mengatakan eksekusi mati itu berhenti," ujar Prasetyo di Kejagung, Jumat (8/4).
Prasetyo menegaskan, perang terhadap narkoba tidak akan berhenti. Karenanya, kejagung akan melanjutkan lagi eksekusi terpidana mati pada saat yang tepat nanti. "Semuanya yang sudah memenuhi syarat untuk dieksekusi," kata dia lagi.
Korps Adhyaksa selaku eksekutor terakhir mengeksekusi mati sejumlah terpidana narkotika pada April 2015 lalu.
Termasuk duo Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. Namun, saat itu dua terpidana, Mary Jane Fiesta Veloso dan Serge Atloui selamat dari moncong senjata pasukan Brimob yang membantu eksekusi di bawah kendali jaksa. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 2 Remaja Tenggelam di Perairan Desa Sungai Selari, Bea Cukai Bengkalis Bantu Cari Korban
- Presiden Prabowo Sebut Indonesia Sedang Menyusul Brasil
- APP Group Tegaskan Dukungan Pengelolaan Mangrove Berkelanjutan di COP 29 Azerbaijan
- KAI Properti Hadir di KAI Expo 2024
- Mendiktisaintek Ogah Ikut Campur Urusan Bahlil dan UI
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2: Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang 1 Bulan Bisa Dibantu?