Jaksa Agung Isyaratkan tak Eksekusi Mary Jane
Jumat, 29 April 2016 – 17:42 WIB
Seperti diketahui, selain Mary ada satu lagi terpidana mati narkoba asal Perancis, Sergei Atloui yang batal dieksekusi. Sergei di detik terakhir mengakukan upaya hukum menggugat keputusan presiden (keppres) soal grasi, ke Pengadilan Tata Usaha Negara.
Baca Juga:
Belakangan, gugatan itu ditolak. Namun Sergei tak kunjung dieksekusi. Kejagung membantah tidak dieksekusinya Sergei karena ada tekanan dari Prancis. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak