Jaksa Agung: Jangan Ada Lagi Ambil Kayu Sebatang Dipidana!

Jaksa Agung: Jangan Ada Lagi Ambil Kayu Sebatang Dipidana!
Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik pejabat eselon II. Foto: ANTARA/Istimewa

Apabila telah diberikan pendampingan, masih terjadi penyalahgunaan, jajaran Kejati/Kejari harus melihat motifnya.

“Ada niatan apa mereka. Tolong jangan asal menentukan mereka sebagai tersangka. Apabila mereka memang niatnya (korupsi) sudah begitu. Apa boleh buat (harus ditindak),” katanya. (dil/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Jaksa agung menegaskan tidak ingin lagi melihat ada tuntutan yang melukai rasa keadilan masyarakat


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News