Jaksa Agung: Jangan Desak Kami Membatalkan Eksekusi

jpnn.com - JAKARTA - Uni Eropa, PBB, dan negara-negara lainnya mendesak Presiden Joko Widodo membatalkan eksekusi sejumlah terpidana mati. Namun, permintaan itu dianggap mencampuri kedaulatan hukum Indonesia.
"Alasannya membatalkan apa? Indonesia memiliki kedaulatan hukum. Peradilan kita terbuka, fair dan tidak bisa ditutupi," kata Jaksa Agung M Prasetyo kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Selasa (28/4) malam.
Dia mengaku pemerintah sudah menjelaskan bahwa Indonesia tidak berlawanan dengan negara-negara penentang eksekusi mati di negeri ini. "Sudah kita jelaskan, kita tidak berlawanan dengan mereka. Yang kita lawan adalah kejahatan serius, narkoba," katanya.
Karenanya, dia menegaskan, jangan mendesak Indonesia untuk membatalkan maupun menunda eksekusi mati. "Jangan mendesak kami untuk menunda atau membatalkan. Karena ketika kita menunda atau batalkan, itu satu bukti Indonesia lemah menghadapi narkoba," kata dia.
Dia yakin, PBB memahami setiap negara punya kedaulatan sendiri-sendiri. "Itu harus dihormati dan dihargai semua pihak," ujar Prasetyo. (boy/jpnn)
JAKARTA - Uni Eropa, PBB, dan negara-negara lainnya mendesak Presiden Joko Widodo membatalkan eksekusi sejumlah terpidana mati. Namun, permintaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi