Jaksa Agung: Jangan Desak Kami Membatalkan Eksekusi
jpnn.com - JAKARTA - Uni Eropa, PBB, dan negara-negara lainnya mendesak Presiden Joko Widodo membatalkan eksekusi sejumlah terpidana mati. Namun, permintaan itu dianggap mencampuri kedaulatan hukum Indonesia.
"Alasannya membatalkan apa? Indonesia memiliki kedaulatan hukum. Peradilan kita terbuka, fair dan tidak bisa ditutupi," kata Jaksa Agung M Prasetyo kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Selasa (28/4) malam.
Dia mengaku pemerintah sudah menjelaskan bahwa Indonesia tidak berlawanan dengan negara-negara penentang eksekusi mati di negeri ini. "Sudah kita jelaskan, kita tidak berlawanan dengan mereka. Yang kita lawan adalah kejahatan serius, narkoba," katanya.
Karenanya, dia menegaskan, jangan mendesak Indonesia untuk membatalkan maupun menunda eksekusi mati. "Jangan mendesak kami untuk menunda atau membatalkan. Karena ketika kita menunda atau batalkan, itu satu bukti Indonesia lemah menghadapi narkoba," kata dia.
Dia yakin, PBB memahami setiap negara punya kedaulatan sendiri-sendiri. "Itu harus dihormati dan dihargai semua pihak," ujar Prasetyo. (boy/jpnn)
JAKARTA - Uni Eropa, PBB, dan negara-negara lainnya mendesak Presiden Joko Widodo membatalkan eksekusi sejumlah terpidana mati. Namun, permintaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ratusan Ribu Honorer Database BKN Tak Masuk Gerbong PPPK Paruh Waktu, Oh Nasibnya
- 2 Warga Ukraina Dihukum 20 Tahun Penjara Atas Kasus Pabrik Narkoba di Bali
- Puluhan Calon Penumpang Batalkan Tiket Kereta Api Gegara Banjir di Grobogan
- Resmikan JPO I Gusti Ngurah Rai, Menko AHY: Meningkatkan Kenyamanan Penumpang
- Setelah Melantik 55 Pejabat Kemenhut, Raja Juli Singgung Upaya Menjaga Alam
- Korban Meninggal Dunia dalam Insiden Longsor di Pekalongan Bertambah jadi 22 Orang