Jaksa Agung: Jangan Mengambil Keuntungan dari Perkara yang Ditangani

Kemudian, mengedepankan hati nurani dalam setiap pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangan. Mewujudkan penegakan hukum yang berorientasi pada perlindungan hak dasar Manusia.
Selanjutnya, meningkatkan penanganan perkara yang menyangkut kepentingan masyarakat. Akselerasi penegakan hukum yang mendukung pemulihan ekonomi nasional.
Menjaga netralitas aparatur kejaksaan guna menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, dan meningkatkan transparansi akuntabilitas kinerja kejaksaan.
"Karena kami menyadari masih ada kekurangan dan kelemahan yang harus dibenahi. Untuk itu, Kejaksaan harus terbuka terhadap kritik membangun guna meningkatkan performa lebih baik lagi," kata Sanitiar Burhanuddin. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengingatkan jaksa agar tidak mengambil keuntungan dari setiap perkara yang ditangani.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Isu Kewenangan Intelijen Paling Kentara di RUU Kejaksaan
- Kewenangan Intelijen-Perampasan Aset di UU Kejaksaan Disorot Pakar dan Praktisi Hukum
- Jaksa Penyidik Diduga Lakukan Malaadministrasi dan Persangkaan Palsu dalam Kasus Korupsi
- Pakar Kecam Upaya Membegal Kewenangan Kejaksaan untuk Tangani Korupsi
- Soal RUU Kejaksaan, Awan Puryadi: Kekuasaan Seharusnya Dibatasi
- Masuk DPO, Terpidana Korupsi Dana KUR Ditangkap Kejaksaan