Jaksa Agung: Jangan Mengkhianati Kepercayaan Masyarakat
jpnn.com - JAKARTA - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengingatkan jajaran kejaksaan untuk tidak mengkhianati kepercayaan masyarakat kepada instittusi. Dia meminta jajarannya untuk terus menjaga integritas.
Burhanuddin mengatakan bahwa saat ini masyarakat telah menitipkan kepercayaan kepada kejaksaan, sehingga menempatkan Korps Adhyaksa menjadi lembaga penegak hukum yang paling dipercaya publik.
"Jangan nodai dan mengkhianati kepercayaan masyarakat," kata Burhanuddin ketika memberikan amanat dalam Upacara Peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI ke-79 di Lapangan Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI di Jakarta, Senin (2/9).
Pada kurun waktu lima tahun terakhir, lanjut dia, kejaksaan telah menunjukkan sejumlah capaian signifikan dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Pencapaian tersebut mendapatkan apresiasi dari masyarakat yang menjadikan kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang paling dipercaya masyarakat.
Oleh karena itu, Burhanuddin mengingatkan seluruh jajaran kejaksaan dari pusat hingga daerah untuk terus menjaga kepercayaan tersebut dengan bekerja berdasarkan hati nurani dan menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, integritas, dan profesionalitas dalam setiap tindakan.
Selain itu, Burhanuddin juga mengajak jajaran untuk terus berinovasi dan mengembangkan diri. "Kita semua adalah etalase wajah Kejaksaan. Untuk itu, jaga diri, jaga institusi, jangan merusak nama baik institusi dengan tindakan tidak terpuji karena kepercayaan publik adalah indikator keberhasilan kita dalam menjalankan tugas sebagai penegak hukum," ucapnya.
Pada akhir amanatnya, Jaksa Agung mengajak seluruh Insan Adhyaksa untuk menjadikan peringatan Hari Lahir Kejaksaan ini sebagai titik tolak untuk memperbarui semangat pengabdian dan dedikasi kepada bangsa serta negara. "Kita adalah benteng terakhir keadilan, kita adalah pengawal kedaulatan hukum," ucapnya dalam kesempatan itu.
Jaksa Agung Burhanuddin mengingatkan seluruh jajaran kejaksaan jangan mengkhianati kepercayaan masyarakat
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Dicopot dari Jabatan Imbas Dugaan Kasus Korupsi
- Kantor Dinas Kebudayaan DKI Digeledah Kejaksaan, Ada Kasus Apa?
- Catatan Politik Senayan: Penegakan Hukum yang Tidak Melecehkan Rasa Keadilan
- Jaksa Tuntut Mantan Dirut PT Timah 12 Tahun Penjara
- Kejaksaan Tangkap Buronan Kasus Korupsi Pengelolaan Mal di Pinrang