Jaksa Agung Jangan Risih Sikapi Pesan SBY soal Hukum Rimba
![Jaksa Agung Jangan Risih Sikapi Pesan SBY soal Hukum Rimba](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2017/05/19/2721bed0c01dcce3d65a9790fd2b096d.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Mulyadi menyindir respons Jaksa Agung HM Prasetyo yang terkesan risih, menyikapi pesan Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY, soal hukum rimba dalam pelaksanaan Pemilu 2019.
"Aparat penegak hukum harus menghayati pesan Pak SBY. Bagaimana pun pejabat dan aparat penegak hukum adalah manusia. Jadi siapa pun berhak untuk mengingatkan aparat penegak hukum agar berlaku adil. Jangan risihlah dengan pesan Pak SBY tersebut," ucap Mulyadi menjawab JPNN, Kamis (19/4).
Politikus Demokrat ini mengatakan bahwa pesan Presiden Keenam RI itu harus dipahami sebagai nasihat. Sebab, integritas institusi beserta aparat penegak hukum baik kepolisian, kejaksaan dan KPK akan diuji jelang pemilu ini.
"Pesannya, jangan mau dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk kepentingan politik tertentu. Kami berharap dan percaya institusi hukum adalah mengemban tugas untuk kepentingan rakyat, bukan kepentingan kelompok tertentu," ucap Ketua DPD Partai Demokrat Sumbar ini.
Menjelang Pemilu 2019, katanya, wajar bila aparat penegak hukum diingatkan untuk netral. Sebab, ujiannya menurut dia akan sangat berat berada di tengah banyak kepentingan.
"Di sinilah diuji ketabahan aparat. Kami mendorong aparat hukum menjaga integritas, jangan sampai dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu. Keadilan bukan milik kelompok tertentu, bukan milik penguasa, tapi keadilan itu milik rakyat," tuturnya. (fat/jpnn)
Pesan SBY diharapkan menjadi nasihat dan peringatan untuk aparat hukum agar netral saat pemilu.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Menjelang Pelantikan, Agung Nugroho Temui SBY, Dapat Pesan Khusus, Simak
- Puncak Perayaan HUT ke-17 Gerindra, Jokowi Belum Konfirmasi Hadir, Megawati Absen
- Tak Ingin IKN Mangkrak Kayak Hambalang, Demokrat: Cukupkan Saling Berbalas Dendam!
- Pegiat Media Sosial Kritik UU Kejaksaan, Khawatir Independensi Hukum Indonesia Terancam
- SBY Bapaknya Honorer Indonesia, Jokowi dan Prabowo Apa ya?
- Prabowo Diminta Contoh SBY: Angkat Honorer Jadi PNS dan Rutin Naikkan Gaji