Jaksa Agung Janji Buka-bukaan soal Gayus Tambunan
Paspor Dicabut, Menkumham Keluarkan SPLP untuk Gayus
Senin, 29 Maret 2010 – 17:42 WIB
"Karena itu agar Gayus ini bisa kembali ke Indonesia, kita keluarkan namanya SPLP yang hanya berlaku satu kali dari Singapura ke Indonesia," ujarnya.
Langkah-langkah yang ditempuh Kemntrian Hukum dan HAM, sambung Patrialis, juga sebagai upaya untuk membantu kepolisian mempercepat penuntasan kasus tersebut.(zul/jpnn)
JAKARTA — Rabu (31/3) lusa, Jaksa Agung Hendarman Supanji akan mengumumkan hasil eksaminasi (pengkajian ulang) penanganan kasus Gayus Tambunan
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Penembakan Siswa SMK oleh Oknum Polisi Cederai Rasa Keadilan Masyarakat
- Hak Konstitusional Firli Bahuri Harus Dihormati
- Jenderal Polri Menjamin Penanganan Kasus Penembakan Siswa Semarang Transparan
- Katarina Minta Jaksa Segera Eksekusi Pelaku Pemalsuan Akta Setelah Kasasi Dikabulkan
- Pensiunan Notaris Diduga Dikriminalisasi dengan Sengketa Perdata yang Dipidanakan
- Kebakaran Melanda Rumah Padat Penduduk di Tanah Abang, Ini Dugaan Penyebabnya