Jaksa Agung Kaji Opsi Tim 8
Rabu, 18 November 2009 – 13:15 WIB
JAKARTA - Jaksa Agung Hendarman Supandji mengaku sedang mengkaji semua opsi yang diberikan oleh tim 8, dalam kasus pimpinan KPK Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. "Salah satu yang sedang dikaji adalah opsi penghentian perkara," kata Hendarman kepada wartawan usai rapat kerja dengan komisi III DPR, Rabu (18/11).
Pengkajian itu, kata Hendarman, sekaligus untuk mengetahui apakah penghentian itu kasus tersebut memenuhi unsur demi kepentingan bangsa dan negara. "Kami akan mengkaji semua opsi yang diberikan tim 8," ujarnya. Meski begitu, Hendarman mengaku, bahwa pihaknya hingga saat ini belum menerima rekomendasi tim 8 tersebut.
Sebelumnya, Jaksa Agung Hendarman Supandji menyatakan akan melaksanakan rekomendasi tim 8 tersebut, setelah ada perintah dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Di lain pihak, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Marwan Effendy menegaskan, bahwa polisi telah memenuhi semua petunjuk kejaksaan, dalam pemberkasan perkara Chandra M Hamzah dan Bibit S Rianto. (aj/jpnn)
JAKARTA - Jaksa Agung Hendarman Supandji mengaku sedang mengkaji semua opsi yang diberikan oleh tim 8, dalam kasus pimpinan KPK Bibit Samad Rianto
Redaktur & Reporter : Auri Jaya
BERITA TERKAIT
- Menjelang Peringatan Hari Dharma Samudera, KSAL Pimpin Ziarah di TMP Kalibata
- Kemensos Salurkan Bantuan untuk Lansia Terdampak Longsor di Boyolali
- Kick-Off Meeting Program & Anggaran 2025, Dirjen Bina Adwil Minta Jajaran Sukseskan Asta Cita
- Bambang Widjanarko PKPN Singgung soal Evaluasi Kabinet Merah Putih
- Ide Terobosan Seleksi PPPK 2024, Formasi Kosong Dialihkan Saja
- Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Target Belum Tercapai