Jaksa Agung: Kalau Salah, Ya Ditangkap dan Diproses
jpnn.com - BANDARLAMPUNG – Deputi informasi hukum dan kerja sama yang juga merupakan jaksa senior Kejagung, Eko Susilo Hadi ditangkap dalam OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (14/12) lalu.
Terkait penangkapan tersebut sudah diketahui Jaksa Agung HM. Prasetyo. Namun, Prasetyo menanggapi santai terkait hal itu.
Prasetyo mempersilahkan KPK untuk menggarapnya.
Hal itu disampaikan oleh Jaksa Agung HM. Prasetyo saat menghadiri pelantikan dirinya menjadi ketua Ikantan Alumni Univeritas Lampung (IKA) periode 2016-2021 yang dilaksankan di Gedung Serba Guna (GSG) Unila kemarin.
HM. Prasetyo membenarkan jika Eko Susilo Hadi merupakan anak buahnya. Dirinya pun sudah mendapat informasi terkait penangakapan Eko Susilo Hadi yang terjaring OTT KPK pada Rabu (14/12) lalu.
”Saya sudah dapat informasinya. Ya biar aja ditangkap, kalau salah, ditangkap dan diperoses,” tegas HM Prasetyo usai mengisi kuliah umum di GSG Unila Kamis.
Dalam wawancara singkat itu, HM. Perasetyo menuturkan jika Eko Susilo Hadi merupakan Jaksa yang bekerja di Kejagung, Dan Eko sudah lama diperbantukan di Bakamla (Badan Keamanan Laut).
”Memang benar dia Jaksa tetapi sudah lama dia (Eko, red) sudah tidak di Kejagung lagi,” ujar Prasetyo kepada Radar Lampung (Jawa Pos Group) hari ini.
BANDARLAMPUNG – Deputi informasi hukum dan kerja sama yang juga merupakan jaksa senior Kejagung, Eko Susilo Hadi ditangkap dalam OTT Komisi
- Pelatih Persib Cuma Sebut Persebaya, Mulai Sombong?
- Erick Melaporkan Sederet Prestasi Timnas Indonesia kepada FIFA, STY Bikin Bangga
- Piala AFF 2024: Ini Kendala Filipina Menjelang Hadapi Timnas Indonesia
- Real Madrid Juara Piala Interkontinental, Carlo Ancelotti Pelatih Tersukses Los Blancos
- Tim Dokter Persib Ungkap Kondisi Cedera Dedi Kusnandar
- Firasat Bojan Hodak Sebelum Dedi Kusnandar Patah Tulang