Jaksa Agung: Kalau Salah, Ya Ditangkap dan Diproses

Jaksa Agung: Kalau Salah, Ya Ditangkap dan Diproses
Jaksa Agung HM. Prasetyo. Foto: dokumen JPNN

Terkait tindaklanjut Jaksa Agung dengan adanya oknum jaksa yang terkena OTT, Prasetyo mengatakan Eko bukan lagi tanggungjawab Korps Adhyaksa. Sebab, Eko sudah berada diluar kendali Kejaksaan Agung. 

”Dia tidak aktif di Kejagung, dia (Eko, red) diluar kendali kita,” ujar dia.

Ya, kemarin Universitas Lampung (unila) menggelar pengukuhan ketua umum pengurus pusat ikatan alumni (IKA) unila 2016-2021 serta kuliah umum oleh Jaksa Agung Republik Indonesia (RI), H.M. Prasetyo di Gedung Serba Guna (GSG) kemarin (15/12).

Selain Jaksa Agung, acara tersebut juga dihadiri oleh Gubernur Lampung, M. Rdho Ficardo, Kajati Lampung Syafrudin dan jajaran Kejati Lampung serta Forkompinda. Dalam kuliah umum tersebut total tak kurang diikuti oleh Seribu lebih peserta dari mahasiswa.(nca/cw18/ray/jpnn)


BANDARLAMPUNG – Deputi informasi hukum dan kerja sama yang juga merupakan jaksa senior Kejagung, Eko Susilo Hadi ditangkap dalam OTT Komisi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News