Jaksa Agung: Kalau Salah, Ya Ditangkap dan Diproses
![Jaksa Agung: Kalau Salah, Ya Ditangkap dan Diproses](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/normal/20161216_024649/024649_970314_Prasetyo_BP.jpg)
Terkait tindaklanjut Jaksa Agung dengan adanya oknum jaksa yang terkena OTT, Prasetyo mengatakan Eko bukan lagi tanggungjawab Korps Adhyaksa. Sebab, Eko sudah berada diluar kendali Kejaksaan Agung.
”Dia tidak aktif di Kejagung, dia (Eko, red) diluar kendali kita,” ujar dia.
Ya, kemarin Universitas Lampung (unila) menggelar pengukuhan ketua umum pengurus pusat ikatan alumni (IKA) unila 2016-2021 serta kuliah umum oleh Jaksa Agung Republik Indonesia (RI), H.M. Prasetyo di Gedung Serba Guna (GSG) kemarin (15/12).
Selain Jaksa Agung, acara tersebut juga dihadiri oleh Gubernur Lampung, M. Rdho Ficardo, Kajati Lampung Syafrudin dan jajaran Kejati Lampung serta Forkompinda. Dalam kuliah umum tersebut total tak kurang diikuti oleh Seribu lebih peserta dari mahasiswa.(nca/cw18/ray/jpnn)
BANDARLAMPUNG – Deputi informasi hukum dan kerja sama yang juga merupakan jaksa senior Kejagung, Eko Susilo Hadi ditangkap dalam OTT Komisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Timnas U-16 Indonesia Rebut Posisi ke-3, Vietnam Terkapar
- Honda Resmi Pinang Aleix Espargaro Mulai MotoGP 2025
- Perempat Final Copa America 2024: Brasil tak Gentar Hadapi Uruguay
- Copa America 2024: Messi Kembali Berlatih Bersama Argentina
- Skuad Argentina di Olimpiade Paris 2024, Tak Ada Lionel Messi
- Daftar Top Scorer dan Jadwal Perempat Final EURO 2024