Jaksa Agung: Kami Jalan Terus

JAKARTA – Kejaksaan Agung tak akan mundur mengusut dugaan korupsi penjualan hak tagih Badan Penyehatan Perbankan Nasional, yang menyeret Victoria Securities International Corporation meski kalah praperadilan melawan PT Victoria Securities Indonesia.
Jaksa Agung Prasetyo mengatakan, apapun keputusan praperadilan itu tidak akan mempengaruhi proses penyidikan yang tengah dilakukan Korps Adhyaksa.
“Kami jalan terus. Apapun putusan praperadilan kami jalan terus,” tegas Prasetyo, Jumat (2/10), di Kejagung.
Dia menjelaskan, praperadilan hanyalah menyangkut adminstrasi. Dia menegaskan, itu belum menyangkut pokok materi perkara yang tengah disidik. “Praperadilan belum menyangkut materi perkara. Itu baru proses awal,” kata mantan Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejagung ini.
Karenanya, Prasetyo memastikan, adanya putusan praperadilan itu tak akan bisa menghentikan penyidikan. “Itu tak akan membuat kami mundur. Kami jalan terus," tegasnya.
Seperti diketahui, Hakim Achmad Rivai memutuskan bahwa penggeledahan yang dilakukan Kejagung di kantor PT VSI di Panin Tower, Senayan City, Jakarta tidak sah. (boy/jpnn)
JAKARTA – Kejaksaan Agung tak akan mundur mengusut dugaan korupsi penjualan hak tagih Badan Penyehatan Perbankan Nasional, yang menyeret
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025
- ISNU Gelar Fun Walk dan Menanam Satu Juta Pohon untuk Masa Depan Bumi