Jaksa Agung: Kami Jalan Terus
![Jaksa Agung: Kami Jalan Terus](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/watermark/20151002_205506/205506_716804_Prasetyo_dl_ric.jpg)
JAKARTA – Kejaksaan Agung tak akan mundur mengusut dugaan korupsi penjualan hak tagih Badan Penyehatan Perbankan Nasional, yang menyeret Victoria Securities International Corporation meski kalah praperadilan melawan PT Victoria Securities Indonesia.
Jaksa Agung Prasetyo mengatakan, apapun keputusan praperadilan itu tidak akan mempengaruhi proses penyidikan yang tengah dilakukan Korps Adhyaksa.
“Kami jalan terus. Apapun putusan praperadilan kami jalan terus,” tegas Prasetyo, Jumat (2/10), di Kejagung.
Dia menjelaskan, praperadilan hanyalah menyangkut adminstrasi. Dia menegaskan, itu belum menyangkut pokok materi perkara yang tengah disidik. “Praperadilan belum menyangkut materi perkara. Itu baru proses awal,” kata mantan Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejagung ini.
Karenanya, Prasetyo memastikan, adanya putusan praperadilan itu tak akan bisa menghentikan penyidikan. “Itu tak akan membuat kami mundur. Kami jalan terus," tegasnya.
Seperti diketahui, Hakim Achmad Rivai memutuskan bahwa penggeledahan yang dilakukan Kejagung di kantor PT VSI di Panin Tower, Senayan City, Jakarta tidak sah. (boy/jpnn)
JAKARTA – Kejaksaan Agung tak akan mundur mengusut dugaan korupsi penjualan hak tagih Badan Penyehatan Perbankan Nasional, yang menyeret
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Prabowo Bakal Keluarkan Keppres Pemulihan Pelanggaran HAM Berat
- 37 PMI Dideportasi dari Malaysia, Keluhkan Perlakuan Buruk di Tahanan
- Instruksi KemenPAN-RB Diabaikan Panselda, Honorer TMS PPPK Tahap 2 Minta Solusi
- Kideco Fasilitasi Pembentukan Hukumonline Corner di Ummul, Kabar Baik Buat Dosen dan Mahasiswa
- Dengue Mengintai di Musim Penghujan, Langkah Bersama Cegah DBD Digencarkan
- BEM Unair Bakal Demo Tolak Efisiensi Anggaran, Sentil Kabinet Gemuk