Jaksa Agung: Kami Lanjut Usut Kasus VSIC
jpnn.com - JAKARTA - Jaksa Agung Prasetyo menegaskan tidak akan berhenti mengusut dugaan korupsi penjualan hak tagih (cessie) pada Badan Penyehatan Perbankan Nasional yang menyeret Victoria Securities International Corporation (VSIC).
Dia memastikan berbagai macam komentar yang dialamatkan kepada Kejagung dalam mengusut kasus ini, tak akan memengaruhi penyelidikan.
"Kenapa tidak, kenapa tidak (lanjut)? Meskipun ada komentar macam-macam, kami jalan terus," tegas Prasetyo di Kejagung, Jumat (28/8).
Namun demikian, ia mengakui sampai saat ini belum ada tersangka yang dijerat. Meskipun pemeriksaan sejumlah saksi sudah dilakukan, termasuk dari Victoria Sekuritas.
"Masih jalan terus. Tergantung bukti-buktinya ya," tegasnya.
Lebih lanjut Prasetyo meminta jika ada yang tak puas dengan penyelidikan yang dilakukan Kejagung, silahkan menggugat secara praperadilan. "Itu yang kami sampaikan," katanya.
Dia pun tegas membantah pengusutan kasus ini menganggu investasi. "Semuanya demi kepentingan bangsa dan negara," kata mantan Jampidum Kejagung itu. (boy/jpnn)
JAKARTA - Jaksa Agung Prasetyo menegaskan tidak akan berhenti mengusut dugaan korupsi penjualan hak tagih (cessie) pada Badan Penyehatan Perbankan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat