Jaksa Agung: Kami Sebagai Eksekutor tak Semena-mena
![Jaksa Agung: Kami Sebagai Eksekutor tak Semena-mena](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
jpnn.com - JAKARTA - Jaksa Agung Prasetyo menegaskan bahwa pelaksanaan eksekusi mati tetap akan dilakukan serentak. Namun, kapan pelaksanaannya belum dilakukan karena masih menunggu proses hukum yang tengah berjalan.
Mantan Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidus) Kejaksaan Agung itu menegaskan bahwa aspek yuridis sebetulnya sudah nyaris final untuk melaksanakan eksekusi.
Namun, kata dia, dalam perkembangannya, beberapa terpidana mati baik langsung maupun kuasa hukumnya mengajukan upaya hukum lagi.
Misalnya dengan mengajukan peninjauan kembali dan gugatan di pengadilan tata usaha negara. Karenanya, ia menegaskan, proses hukum yang merupakan bagian dari aspek yuridis itu harus dihormati.
"Kita harus sabar menunggu dulu. Kami sebagai eksekutor tidak semena-mena," kata Prasetyo di Kejagung, Jumat (20/3).
Sebenarnya kesempatan mengajukan upaya hukum itu tidak perlu diberikan karena mereka sudah mengajukan grasi dan ditolak. "Jadi seseungguhnya tidak ada langkah apapun yang perlu dilakukan si terpidana yang bersangkutan," ungkapnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Jaksa Agung Prasetyo menegaskan bahwa pelaksanaan eksekusi mati tetap akan dilakukan serentak. Namun, kapan pelaksanaannya belum dilakukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mahasiswi FKPU Asal Maluku Raih Hak Paten Kesehatan Kulit Safe Skin Edu
- Soal Efisiensi Anggaran DPR, Said PDIP Mengaku Sudah Berteriak dari Dahulu
- Benny Wullur Sebut Pengadilan Keliru Menyita Aset Milik Perusahaan Kliennya
- KPK, Kejagung, Polri Didemo Lagi, Desak Usut Tuntas Kasus Hasto
- Megawati Tiba di Madinah, akan Ziarah ke Makam Nabi Muhammad SAW
- Agung Podomoro Beri Bantuan untuk Para Siswa di Kawasan Vimala Hills