Jaksa Agung: Kami Sebagai Eksekutor tak Semena-mena
jpnn.com - JAKARTA - Jaksa Agung Prasetyo menegaskan bahwa pelaksanaan eksekusi mati tetap akan dilakukan serentak. Namun, kapan pelaksanaannya belum dilakukan karena masih menunggu proses hukum yang tengah berjalan.
Mantan Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidus) Kejaksaan Agung itu menegaskan bahwa aspek yuridis sebetulnya sudah nyaris final untuk melaksanakan eksekusi.
Namun, kata dia, dalam perkembangannya, beberapa terpidana mati baik langsung maupun kuasa hukumnya mengajukan upaya hukum lagi.
Misalnya dengan mengajukan peninjauan kembali dan gugatan di pengadilan tata usaha negara. Karenanya, ia menegaskan, proses hukum yang merupakan bagian dari aspek yuridis itu harus dihormati.
"Kita harus sabar menunggu dulu. Kami sebagai eksekutor tidak semena-mena," kata Prasetyo di Kejagung, Jumat (20/3).
Sebenarnya kesempatan mengajukan upaya hukum itu tidak perlu diberikan karena mereka sudah mengajukan grasi dan ditolak. "Jadi seseungguhnya tidak ada langkah apapun yang perlu dilakukan si terpidana yang bersangkutan," ungkapnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Jaksa Agung Prasetyo menegaskan bahwa pelaksanaan eksekusi mati tetap akan dilakukan serentak. Namun, kapan pelaksanaannya belum dilakukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas