Jaksa Agung: Kami Tetap Eksekusi Susno
Meski sudah Diamankan di Mapolda Jabar
Rabu, 24 April 2013 – 17:59 WIB
JAKARTA - Jaksa Agung Basrief Arief sepertinya tidak akan mundur mengeksekusi Mantan Kabareskrim Komjen (purn) Susno Duadji. Meski Susno sudah diamankan di Mapolda Jabar, pihak kejaksaan akan tetap berupaya untuk mengeksekusinya. Bagaimana dengan argumen Yusril Ihza Mahendra yang menyatakan bahwa putusan Susno batal demi hukum karena terdapat nomor administrasi putusan banding PT Jakpus yang tidak seuasi? "Itu kan penafsiran pihak Pak Susno, kami juga memiliki penafsiran sendiri," kata Basrief.
"Tidak ada kata lain, kamu akan tetap melakukan eksekusi (meski Susno berada di Mapolda Jabar)," kata Jaksa Agung Basrief Arief saat diwawancara Metro TV. Menurut Basrief, pihaknya tidak akan ragu untuk menjemput Susno. Sebab, kata dia, tidak ada kata lain selain mengeksekusi Susno.
Menurutnya, kasus Susno sudah jelas dan sudah dinyatakan bersalah, seperti yang tertuang dalam putusan kasasi MA dalam kasus kasus korupsi penanganan perkara PT Salmah Arowana Lestari (SAL) dan kasus dana pengamanan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilu Kada) Jawa Barat 2008.
Baca Juga:
JAKARTA - Jaksa Agung Basrief Arief sepertinya tidak akan mundur mengeksekusi Mantan Kabareskrim Komjen (purn) Susno Duadji. Meski Susno sudah diamankan
BERITA TERKAIT
- Kediaman Hasto Digeledah KPK, Said PDIP Singgung Asas Praduga Tak Bersalah
- Biaya Ibadah Haji Turun, Sekjen PKB: Kualitas Pelayanan Jangan Menurun
- PB Perkumpulan Gastroenterologi Indonesia Berpartisipasi Dalam Pembangunan Kesehatan
- Agung Laksono Kritik Proses Pemilihan Ketum PMI
- Puluhan Ribu Konten Promosi Produk Kecantikan dan Makanan Ilegal Dihapus
- Kementerian Bertambah, ASN Belum Dipindahkan ke IKN dalam Waktu Dekat