Jaksa Agung: Kasus Gatot Terus Bergulir

jpnn.com - JAKARTA – Kasus penggelapan dana hibah dan Bantuan Sosial (Bansos) Sumatera Utara yang melibatkan tersangka Gubernur Sumut non-aktif, Gatot Puja Nugroho terus bergulir.
Tim penyidik Kejaksaan Agung rencananya memanggil Kabag Pembinaan Kehidupan Biro Bina Kemensos Propinsi Sumatera Utara, Sudarto, Senin, (21/12). Namun, Sudarto berhalangan hadir.
“Yang bersangkutan (Sudarto) tidak bisa hadir memenuhi panggilan penyidik dengan alasan ada kegiatan yang tidak dapat ditinggalkan,” ujar Jaksa Utama Amir Yanto selaku Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung.
Meski begitu, Amir menegaskan akan mengagendakan kembali pemanggilan Sudarto pada Senin (28/12) pekan depan. Amir berharap, semoga Sudarto menghadiri panggilan tersebut guna menjadi saksi atas penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dana hibah dan Bansos pada anggaran 2012-2013 itu.(boy/mg4/jpnn)
JAKARTA – Kasus penggelapan dana hibah dan Bantuan Sosial (Bansos) Sumatera Utara yang melibatkan tersangka Gubernur Sumut non-aktif, Gatot
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'aruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional
- Sufmi Dasco Ahmad Bicara Soal Isu Matahari Kembar, Begini Kalimatnya