Jaksa Agung: Kasus Gatot Terus Bergulir
jpnn.com - JAKARTA – Kasus penggelapan dana hibah dan Bantuan Sosial (Bansos) Sumatera Utara yang melibatkan tersangka Gubernur Sumut non-aktif, Gatot Puja Nugroho terus bergulir.
Tim penyidik Kejaksaan Agung rencananya memanggil Kabag Pembinaan Kehidupan Biro Bina Kemensos Propinsi Sumatera Utara, Sudarto, Senin, (21/12). Namun, Sudarto berhalangan hadir.
“Yang bersangkutan (Sudarto) tidak bisa hadir memenuhi panggilan penyidik dengan alasan ada kegiatan yang tidak dapat ditinggalkan,” ujar Jaksa Utama Amir Yanto selaku Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung.
Meski begitu, Amir menegaskan akan mengagendakan kembali pemanggilan Sudarto pada Senin (28/12) pekan depan. Amir berharap, semoga Sudarto menghadiri panggilan tersebut guna menjadi saksi atas penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dana hibah dan Bansos pada anggaran 2012-2013 itu.(boy/mg4/jpnn)
JAKARTA – Kasus penggelapan dana hibah dan Bantuan Sosial (Bansos) Sumatera Utara yang melibatkan tersangka Gubernur Sumut non-aktif, Gatot
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- IPW Minta Masyarakat Menunggu Hasil Penyelidikan Kasus Penembakan di Semarang
- Prarekonstruksi Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Ada 3 Lokasi
- Tok, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Tom Lembong
- Jaksa Dianggap Mengambil Alih Kewenangan Penyidikan di Kasus Korupsi Timah
- Kapolrestabes Semarang Disorot soal Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi
- Kementerian ATR: Diperlukan Upaya Strategis dalam Pengelolaan Tanah dan Ruang