Jaksa Agung Kembali Ingatkan Kejaksaan Harus Tegas
jpnn.com - PURWOKERTO - Pada tahun 2014, Kejari Purwokerto sudah melakukan penyidikan lima kasus korupsi. Dua perkara sudah masuk penuntutan dan putusan, sedangkan tiga perkara masih penyidikan. Berdasarkan hal tersebut, Jaksa Agung HM Prasetyo menilai Purwokerto termasuk memiliki tingkat kasus yang tinggi. Karena itu, Prasetyo menghimbau pada Kejari Purwokerto untuk bisa bersikap profesional dalam menangani kasus yang ada di wilayahnya.
"Ya tentu harus profesional dalam menindak semua kasus yang ada," kata Prasetyo saat melakukan kunjungan ke Kejari Purwokerto, Jumat (12/12) malam.
Dari lima kasus korupsi yang sedang ditanggani, satu di antara persoalan perizinan toko Indomaret yang menyeret para pejabat pemerintah daerah (Pemda), bahkan disinyalir ada pimpinan daerah yang terlibat.
"Tetap harus tindak tegas, siapapun itu apapun, entah bupati atau wakil bupati atau siapapun itu, karena ini merupakan kewajiban dari Kejaksaan," tegasnya.
Kedatangan Jaksa Agung di Kejari Purwokerto merupakan kunjungan biasa, tidak ada keperluan khusus. Sebelumnya, rombongan Jaksa Agung dan Kejati telah melakukan kunjungan ke Cilacap dan Nusakambangan.
"Tidak ada kunjungan khusus, tadi (kemarin, red) habis dari Nusakambangan, mengunjungi lapas," ucapnya kepada Radar Banyumas (Grup JPNN.com).
Rombongan tiba di Kejari sekitar pukul 17.00, dan langsung disambut oleh Kepala Kejari Purwokerto Masyrobi SH MH, beserta seluruh jajarannya. Kemudian, Prasetyo melakukan sidak pada bagian pidana umum.
"Sempat ke bagian pidum, dan tidak ke bagian pidsus, selebihnya ya obrolan biasa," kata kasi Intelejen Kejari Purwokerto, Abdul Rasyid. (min/jpnn)
PURWOKERTO - Pada tahun 2014, Kejari Purwokerto sudah melakukan penyidikan lima kasus korupsi. Dua perkara sudah masuk penuntutan dan putusan, sedangkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Masa Cuti Kampanye Berakhir, Aep Syaepuloh Kembali Jabat Bupati Karawang
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan