Jaksa Agung: Korupsi Menggurita Hingga ke Desa
jpnn.com - JAKARTA -- Jaksa Agung H.M. Prasetyo menyatakan korupsi sudah merajalela, pasca pemberlakuan kebijakan otonomi daerah.
Menurut Prasetyo, korupsi bukan lagi terpusat di pemerintahan, tapi sudah sampai ke pelosok tanah air.
"Saya katakan korupsi sudah demikian menggurita," kata Prasetyo saat peringatan Hari Antikorupsi se-Dunia, Selasa (9/12), di Kejaksaan Agung.
Prasetyo mengatakan, sekarang koruptor tidak hanya di pusat kekuasaan, melainkan sudah sampai ke daerah, desa dan kelurahan.
"Terlebih lagi nanti berlakunya UU Desa, di mana di desa pun digelontorkan jumlah uang yang tidak kecil, untuk ukuran desa," katanya.
Dia menegaskan, menyikat korupsi bukan hal mudah. Banyak tantangan yang dihadapi. Bahkan, tak jarang ada yang ingin menghalangi bahkan menggagalkan upaya penegak hukum dalam memberangus perbuatan bejat ini.
Korupsi itu dilakukan secara masif, sistematis, dan berencana. "Korupsi dilakukan bukan oleh orang-orang bodoh. Tapi, dilakukan orang-orang yang punya uang bekerjasama dengan pemegang kekuasaan," jelas mantan anak buah Surya Paloh di Partai Nasdem itu.
Bahkan, lanjut Prasetyo, tak jarang koruptor melakukan perlawanan balik terhadap aparat penegak hukum. Dicontohkan dia, beberapa waktu lalu jajaran Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung menggeledah rumah seorang tersangka.
JAKARTA -- Jaksa Agung H.M. Prasetyo menyatakan korupsi sudah merajalela, pasca pemberlakuan kebijakan otonomi daerah. Menurut Prasetyo, korupsi
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak