Jaksa Agung: Korupsi Menggurita Hingga ke Desa

Namun, yang digeledah tak kooperatif dan tak mau membuka gerbang. Terpaksa, petugas melompati pagar rumah meski itu membahayakan. "Padahal ada orang di dalamnya," kata Prasetyo.
Dia mengatakan, banyak hal dan upaya para koruptor untuk menggagalkan pemberantasan korupsi. Misalnya melalui rayuan-rayuan, bisikan-bisikan untuk memperdaya aparat penegak hukum.
"Tapi, kita harus sadari dan jangan terpengaruh rayuan untuk mempengaruhi sedikitpun semangat berantas korupsi," kata mantan Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejagung itu.
Upaya pemberantasan korupsi tetap terus digeber kejaksaan. Buktinya, sejak Januari-November 2014, Kejagung beserta jajaran menyelidiki 1.538 kasus, menyidik 1.365 kasus, serta yang dalam tahap penuntutan 1.023.
Uang negara yang berhasil diselamatkan dalam kegiatan penyelidikan dan penyidikan adalah Rp 274.844.840.686 dan USD 8.100.000.
Pada tahap eksekusi dan eksaminasi, kejaksaan telah melakukan pemidanaan badan sebanyak 590 terpidana dan pidana denda Rp 24.878.506.540.
Tak cuma itu, untuk pemulihan kerugian keuangan atau asset recovery kejaksaan telah berhasil mengembalikan Rp 632.797.812.002,55 ke dalam kas negara. Jumlah itu terdiri dari eksekusi uang rampasan Rp 560.849.123.565,55 dan eksekusi uang pengganti Rp 71.948.688.437,00. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Jaksa Agung H.M. Prasetyo menyatakan korupsi sudah merajalela, pasca pemberlakuan kebijakan otonomi daerah. Menurut Prasetyo, korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- QRIS Simbol Kedaulatan Digital Indonesia, Hanif Dhakiri: Bukan Semata Alat Pembayaran
- Paus Fransiskus Meninggal, Ketum GP Ansor: Pesan Beliau Sangat Membekas Saat Kami Bertemu di Vatikan
- Kemendagri dan Pemerintah Denmark Siap Kerja Sama untuk Memperkuat Pemadam Kebakaran
- Konsumsi Sayuran Meningkat Berkat Peran Perempuan Pegiat Urban Farming
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana