Jaksa Agung: KPK Tak Ambil Kasus Dubes Thailand

Jaksa Agung: KPK Tak Ambil Kasus Dubes Thailand
Jaksa Agung: KPK Tak Ambil Kasus Dubes Thailand
JAKARTA- Jaksa agung Hendarman Supandji meyakini Komisi  Pemberantasan Korupsi (KPK) tak akan mengambil alih kasus dugaan korupsi di Kedutaan Besar (Kedubes) Thailand yang kini ditanganinya.

Alasannnya, pengambilalihan kasus tak berlangsung semudah itu. Hal ini disebabkan karena Kejagung dan KPK sudah menandatangani  MoU. Dalam MoU itu, kasus yang bisa diambil alih jika ada konflik kepentingan atau tujuan tertentu dalam penanganan kasus tersebut.

"Kita mempunyai MoU tentang pengambilalihan perkara, jadi tidak semudah itu," kata Hendarman Supandji di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (12/1).

Hal ini dikatakan Jaksa Agung menanggapi permintaan ICW  kepada KPK, beberapa hari lalu yang meminta agar mengambil alih kasus itu. Alasan ICW, kasus itu tak kunjung rampung  dan dikhawatirkan jaksa hanya akan memberikan sanksi administratif, mengingat adanya indikasi kepentingan oknum kejaksaan dalam kasus itu.

JAKARTA- Jaksa agung Hendarman Supandji meyakini Komisi  Pemberantasan Korupsi (KPK) tak akan mengambil alih kasus dugaan korupsi di Kedutaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News