Jaksa Agung Masih Rahasiakan Waktu Eksekusi Mati
jpnn.com - JAKARTA - Jaksa Agung HM Prasetyo memastikan pelaksanaan hukuman mati terhadap narapidana kasus narkoba akan tetap dilaksanakan. Namun, ia masih merahasiakan waktu pelaksanaan tersebut.
"Eksekusi sudah final. Tidak ada penundaan karena kita belum pernah memutuskan kapan hari H-nya apa lagi pembatalan. Ini menyangkut masalah konsistensi penegakan hukum dan menyangkut masalah kewibawaan negara," ujar Prasetyo di kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu (25/2).
Prasetyo mengungkapkan masih ada persiapan yang harus dilakukan. Terutama mengenai pemindahan narapidana ke Nusakambangan. Saat ini, paparnya, masih ada empat narapidana yang berada di tempat terpisah. Dua narapidana di Bali, satu di Madiun dan satu lagi Yogyakarta.
"Kesiapan tempatnya termasuk harus transit di Nusakambangan. Harus isolasi dan kita siapkan juga rohaniwannya. Mereka nanti akan mendapat bimbingan rohani supaya lebih siap menghadapi eksekusi mati itu," sambung Prasetyo.
Jaksa Agung menegaskan pihaknya tidak terpengaruh dengan tekanan dari pihak manapun dalam pelaksanaan eksekusi itu. Termasuk dari negara-negara tempat para napi berasal.
"Ditekan apa pun kita akan jalan terus. Ini menyangkut masalah konsistensi penegakan hukum dan kedaulatan negara," tandasnya. (flo/jpnn)
JAKARTA - Jaksa Agung HM Prasetyo memastikan pelaksanaan hukuman mati terhadap narapidana kasus narkoba akan tetap dilaksanakan. Namun, ia masih
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kasus Kematian Mahasiswi UPI, Ajeng Sempat Terlibat Cekcok dengan Mantan Kekasihnya
- Penyebab Mahasiswa UPI Tewas di Gymnasium, Kapolrestabes Bandung: Kasus ini Prosesnya Ditutup
- Catatan Akhir Tahun 2024 MA Bertema Integritas Kuat, Peradilan Bermartabat
- Pakar Hukum Bandingkan Putusan Terhadap Budi Said dengan Harvey Moeis
- Hukuman Terdakwa Kasus Sumpah Palsu Ike Farida Ditambah Jadi 6 Bulan Penjara
- BKN Ungkap Penyebab Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 1 belum Bisa Dilihat di Akun SSCASN