Jaksa Agung: Melindungi Apa?
jpnn.com - JAKARTA -- Jaksa Agung Prasetyo berjanji tidak akan melindungi anak buahnya jika terlibat kasus. Termasuk, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Sudung Situmorang dan Asisten Pidana Khusus Kejati DKI Jakarta Tomo Sitepu, yang diduga terlibat suap penanganan kasus korupsi PT Brantas Abipraya.
"Melindungi apa? Tidak ada istilah melindungi," tegas Pras usai buka bersama dengan pimpinan KPK dan sejumlah petinggi lembaga negara di Gedung KPK, Kamis (23/6).
Dia menegaskan, saat itu langsung memerintahkan agar jaksa di Jateng dijemput dan diserahkan kepada KPK.
"Tidak ada istilah melindungi. Yang salah ya salah, yang benar ya benar. Kami tidak akan melindungi yang salah. Tapi, membela yang benar," ucap Prasetyo.
Terkait dugaan keterlibatan Sudung dan Tomo, ia menyerahkan semuanya kepada KPK. "Ya iyalah, itu bagian dalam hukum. Mending kami membebaskan seribu orang bersalah daripada menghukum satu orang tidak bersalah," kata Prasetyo. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Jaksa Agung Prasetyo berjanji tidak akan melindungi anak buahnya jika terlibat kasus. Termasuk, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Sudung
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- AHF Indonesia Dorong Peran Asia dalam WHO Pandemic Agreement
- Prabowo Larang Menteri Sampaikan Hal Rawan Lewat Telepon, Ini Sebabnya
- Komnas HAM Ungkap Aktor Pembubaran Diskusi FTA di Kemang, Oh Si Rambut Kuncir
- Polisi Tangkap 2 Tersangka Kasus Suap Pembangunan TPT Bronjong Dinas LH Cilegon
- Soal Label BPA, Asosiasi Depot Air Minum Minta Semua Pihak Bersaing Secara Sehat
- Kapolri & Menteri ATR Sepakat Kerja Sama Berantas Mafia Tanah Tanpa Toleransi