Jaksa Agung: Melindungi Apa?
jpnn.com - JAKARTA -- Jaksa Agung Prasetyo berjanji tidak akan melindungi anak buahnya jika terlibat kasus. Termasuk, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Sudung Situmorang dan Asisten Pidana Khusus Kejati DKI Jakarta Tomo Sitepu, yang diduga terlibat suap penanganan kasus korupsi PT Brantas Abipraya.
"Melindungi apa? Tidak ada istilah melindungi," tegas Pras usai buka bersama dengan pimpinan KPK dan sejumlah petinggi lembaga negara di Gedung KPK, Kamis (23/6).
Dia menegaskan, saat itu langsung memerintahkan agar jaksa di Jateng dijemput dan diserahkan kepada KPK.
"Tidak ada istilah melindungi. Yang salah ya salah, yang benar ya benar. Kami tidak akan melindungi yang salah. Tapi, membela yang benar," ucap Prasetyo.
Terkait dugaan keterlibatan Sudung dan Tomo, ia menyerahkan semuanya kepada KPK. "Ya iyalah, itu bagian dalam hukum. Mending kami membebaskan seribu orang bersalah daripada menghukum satu orang tidak bersalah," kata Prasetyo. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Jaksa Agung Prasetyo berjanji tidak akan melindungi anak buahnya jika terlibat kasus. Termasuk, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Sudung
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan