Jaksa Agung Mengingatkan Jaksa dan Pegawai Kejaksaan Jangan Main Proyek
Kamis, 10 Maret 2022 – 01:05 WIB

Jaksa Agung ST Burhanuddin. Foto: Ricardo/JPNN.com.
Terkait pengawasan terhadap insan kejaksaan, Jaksa Agung telah membentuk Satgas 53 sebagai upaya merealisasikan Tujuh Program Prioritas Kejaksaan Tahun 2021.
Satgas tersebut bertujuan untuk penegakan integritas pegawai. Selama 2021, Satgas 53 telah mendapat pengaduan sebanyak 24 laporan. (antara/jpnn)
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menerima laporan masih ada jaksa atau pegawai kejaksaan yang mengganggu dan bermain proyek.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- MAKI Desak Kejagung Periksa Broker Minyak dan 5 Perusahaan Pengangkut
- Pramono Anung Datangi KPK, Sampaikan Permintaan
- Ketum GPA Minta Kejagung Transparan soal Duit Sitaan Kasus Duta Palma
- Isu Kewenangan Intelijen Paling Kentara di RUU Kejaksaan
- Kewenangan Intelijen-Perampasan Aset di UU Kejaksaan Disorot Pakar dan Praktisi Hukum
- Jaksa Penyidik Diduga Lakukan Malaadministrasi dan Persangkaan Palsu dalam Kasus Korupsi