Jaksa Agung Mengingatkan Jaksa dan Pegawai Kejaksaan Jangan Main Proyek
Kamis, 10 Maret 2022 – 01:05 WIB
Terkait pengawasan terhadap insan kejaksaan, Jaksa Agung telah membentuk Satgas 53 sebagai upaya merealisasikan Tujuh Program Prioritas Kejaksaan Tahun 2021.
Satgas tersebut bertujuan untuk penegakan integritas pegawai. Selama 2021, Satgas 53 telah mendapat pengaduan sebanyak 24 laporan. (antara/jpnn)
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menerima laporan masih ada jaksa atau pegawai kejaksaan yang mengganggu dan bermain proyek.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Jaksa Dianggap Mengambil Alih Kewenangan Penyidikan di Kasus Korupsi Timah
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Kebijakan Tom Lembong Impor Gula Sesuai Kepmenperindag 572, Tak Bisa Dipidana
- Sahroni Desak Kejagung Sikat Semua yang Terlibat Kasus Ronald Tannur hingga Tingkat MA
- Dukungan Bebaskan Tom Lembong Terus Mengalir, Kejagung Dianggap Ugal-ugalan