Jaksa Agung Minta Dibuktikan
Soal Rekaman Skenariokan Dua Pimpinan KPK
Minggu, 25 Oktober 2009 – 18:16 WIB
JAKARTA - Hasil rekaman sekenario kriminalisasi antara mantan pegawai Kejaksaan Agung terhadap dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Riyanto harus dibuktikan terlebih dahulu.Hal tersebut diungkapkan oleh Jaksa Agung Hendarman Supandji setelah mengikuti rapat koordinasi di kantor Wakil Presiden Minggu (25/10). "Saya baru tahu dikoran- koran. Benar tidaknya rekaman tersebut harus dibuktikan dulu," ungkapnya.
Dia mengatakan, walaupun keabsahan rekaman tersebut sudah berhasil dibuktikan, harus ada bukti pendukung yang menguatkan bukti tersebut. "Itu harus dibuktikan lagi, harus ada bukti pendukungnya seperti apa," lanjutnya.JIka memang sudah terbukti benar adanya, maka kasus tersebut baru akan bisa diusut. "Dibuktikan terbukti atau tidak. Jangan ngomong diusut dulu. Itu harus dibuktikan benar atau tidaknya," tegasnya.(aj/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Hasil rekaman sekenario kriminalisasi antara mantan pegawai Kejaksaan Agung terhadap dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Chandra
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemutihan Utang Petani jadi Wujud Dukungan Pemerintah ke Pertanian
- Inovatif dalam Pengelolaan Zakat, BAZNAS Jabar Sabet Juara ISEF 2024
- Ahli Waris Korban Erupsi Lewotobi Dapat Santunan Rp 135 Juta
- Prakiraan Cuaca Hari Ini di Jakarta, Hujan Mulai Siang
- Ada Honorer Putus Kontrak Lolos Seleksi PPPK 2024, BKPSDM Kecolongan, Begini Ceritanya
- Bantu Korban Erupsi Gunung Lewotobi, Pegadaian Hadir untuk Masyarakat Bukan Hanya Soal Bisnis