Jaksa Agung Minta Djoko Tjandra Kooperatif
Jadi Buruan Tim Pemburu Koruptor
Rabu, 17 Juni 2009 – 16:16 WIB
JAKARTA - Keberadaan terpidana kasus hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra, hingga saat ini belum diketahui rimbanya. Karenanya, Kejaksaan Agung telah memasukkan pemilik nama lengkap Djoko Sugiarto Tjandra itu ke dalam daftar buruan Tim Pemburu Koruptor. Ditanya soal kemungkinan rencana eksekusi sudah bocor sehingga Djoko Tjandra terlanjur kabur, Hendarman justru menampiknya. Menurutnya, tentunya Djoko Tjandra juga sudah tahu jika Kejaksaan memang mengajukan Permohonan Kembali (PK) ke MA pada 2008 silam.
Meski demikian, Djoko yang sudah jelas-jelas mangkir dari panggilan pertama kejaksaan tetap akan dikirimi surat panggilan kedua untuk menjalani eksekusi putusan Mahkamah Agung.
Baca Juga:
Jaksa Agung Hendarman Supandji mengatakan, kejaksaan baru melayangkan panggilan pertama kepada Djoko Tjandra. "Nanti kita panggil lagi yang kedua. Kan baru Selasa (16/6) kemarin dipanggil. Nanti kita panggil lagi, kita upayakan," ujar Hendarman saat ditemui wartawan di sela-sela rapat pembahsan RUU Pengadilan Tipikor di DPR, Rabu (17/6). .
Baca Juga:
JAKARTA - Keberadaan terpidana kasus hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra, hingga saat ini belum diketahui rimbanya. Karenanya, Kejaksaan
BERITA TERKAIT
- Hukuman Terdakwa Kasus Sumpah Palsu Ike Farida Ditambah Jadi 6 Bulan Penjara
- BKN Ungkap Penyebab Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 1 belum Bisa Dilihat di Akun SSCASN
- Cuaca Hari Ini, Hujan Ringan di Kota-Kota Besar
- Pra-MLB NU: Ada yang Bertanya Kapan Gus Ipul Mundur
- 23 Polisi di Sumut Kena PTDH, Banyak yang Terlibat Narkoba
- Hati-Hati! Ada Hoaks soal Brigade Pangan di Media Sosial