Jaksa Agung Minta Djoko Tjandra Kooperatif
Jadi Buruan Tim Pemburu Koruptor
Rabu, 17 Juni 2009 – 16:16 WIB
JAKARTA - Keberadaan terpidana kasus hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra, hingga saat ini belum diketahui rimbanya. Karenanya, Kejaksaan Agung telah memasukkan pemilik nama lengkap Djoko Sugiarto Tjandra itu ke dalam daftar buruan Tim Pemburu Koruptor. Ditanya soal kemungkinan rencana eksekusi sudah bocor sehingga Djoko Tjandra terlanjur kabur, Hendarman justru menampiknya. Menurutnya, tentunya Djoko Tjandra juga sudah tahu jika Kejaksaan memang mengajukan Permohonan Kembali (PK) ke MA pada 2008 silam.
Meski demikian, Djoko yang sudah jelas-jelas mangkir dari panggilan pertama kejaksaan tetap akan dikirimi surat panggilan kedua untuk menjalani eksekusi putusan Mahkamah Agung.
Baca Juga:
Jaksa Agung Hendarman Supandji mengatakan, kejaksaan baru melayangkan panggilan pertama kepada Djoko Tjandra. "Nanti kita panggil lagi yang kedua. Kan baru Selasa (16/6) kemarin dipanggil. Nanti kita panggil lagi, kita upayakan," ujar Hendarman saat ditemui wartawan di sela-sela rapat pembahsan RUU Pengadilan Tipikor di DPR, Rabu (17/6). .
Baca Juga:
JAKARTA - Keberadaan terpidana kasus hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra, hingga saat ini belum diketahui rimbanya. Karenanya, Kejaksaan
BERITA TERKAIT
- Setelah Pelantikan Presiden, Arsjad dan Anin Sepakat Bakal Gelar Munas
- G30S Sudah Menculik 6 Jenderal, Mengapa Akhirnya Gagal?
- Lestari Moerdijat Ingatkan Pentingnya Upaya Penguatan Ideologi bagi Generasi Muda
- Cegah Majelis Hakim Melanggar Kode Etik, KY Surati MA Soal PK Mardani Maming
- Refly Harun Penasaran dengan Kalimat Perintah Langsung terkait Pembubaran Diskusi di Grand Kemang
- Darya-Varia dan ASKI Kerja Sama Produksi Alat Kesehatan Inovatif