Jaksa Agung Minta Jajarannya Menjaga Muruah Kejaksaan
jpnn.com - JAKARTA - Jaksa Agung Sanitiar Burhanudin mengingatkan seluruh jajarannya menjaga muruah institusi kejaksaan yang telah mengukir sejarah panjang hingga usia ke-78. Burhanuddin menyampaikan hal itu dalam rangka peringatan hari lahir Kejaksaan RI pada 2 September 2023.
"Tepat 15 hari setelah Kemerdekaan RI, lahirlah lembaga tercinta dan menjadi kebanggaan warga Adhyaksa, yaitu Kejaksaan RI, agar ini dijadikan momentum untuk menjaga muruah Adhyaksa yang makin dipercaya oleh masyarakat," kata Burhanuddin dalam sambutan peringatan Hari Lahir ke-78 Kejaksaan RI di Jakarta, Sabtu (2/9).
Dia menjelaskan Hari Lahir Kejaksaan RI yang dikukuhkan dengan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 196 Tahun 2023 tentang Hari Lahir Kejaksaan RI, diperingati setiap 2 September.
Peringatan itu juga merupakan momentum transformasi diri dan introspeksi Kejaksaan menjadi lembaga penegak hukum yang tidak lupa dengan sejarah.
Serta meletakkan dasar kuat bahwa kejaksaan lahir bersamaan dengan keberadaan bangsa sebagai panglima hukum.
Burhanuddin meminta jajarannya, khususnya para jaksa, menjadi bagian dari masyarakat dan harus menjaga kepercayaan rakyat.
Senantiasa melakukan prioritas penindakan terhadap kasus hukum yang merugikan masyarakat luas.
"Kemudian, lebih jauh lagi, Kejaksaan harus mampu menjadi barometer penegakan hukum humanis, yaitu sebagai solusi berbagai permasalahan hukum di masyarakat," tambahnya.
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin meminta jajarannya untuk menjaga muruah kejaksaan.
- Jaksa Tuntut Mantan Dirut PT Timah 12 Tahun Penjara
- Gagal di Kasus Timah, Kejagung Jangan Cari Pengalihan Isu dengan Menumbalkan Polri
- Kasus Tom Lembong, Komisi III Tak Ingin Diproses karena Pesanan
- Menyerang Brimob, Jaksa Agung Sedang Cuci Tangan di Kasus Timah dan Tom Lembong?
- Bantah Pengepungan Kejagung, Dankorbrimob: Tidak Ada yang Superior Di Republik Ini
- Rapat Bareng Jaksa Agung, Legislator Golkar Bertanya Kinerja PPA Kejagung