Jaksa Agung Minta Jajarannya tidak Berbuat Tercela, Jangan Bermain-main Menangani Perkara

jpnn.com, PADANG - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin tidak akan segan-segan menindak serta menjatuhkan sanksi tegas kepada oknum jaksa yang melakukan pelanggaran dan tidak bermain-main dalam menangani perkara.
"Kepercayaan publik didapat berkat kinerja baik yang terus dilakukan, jangan sampai dinodai oleh tindakan-tindakan yang tidak benar," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana seusai mendampingi Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin melakukan kunjungan kerja di Padang, Kamis (28/7).
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memberikan imbauan kepada seluruh jajarannya agar tidak melakukan praktik tercela yang dapat menodai kepercayaan publik terhadap institusi Korps Adhyaksa.
Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta insan kejaksaan menjaga kepercayaan publik dengan kerja yang profesional dan berintegritas.
"Jaksa Agung meminta insan kejaksaan menjaga kepercayaan publik itu dengan kerja yang profesional dan berintegritas," ungkap Ketut.
Hal itu berkaitan dengan hasil survei Indikator Politik Indonesia bahwa tingkat kepercayaan publik terhadap Kejagung meningkat, yang mana Korps Adhyaksa menempati peringkat empat, di bawah TNI (26,2 persen), Presiden Joko Widodo (17,5 persen), dan Polri (13,1 persen).
Kejagung RI telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) 53 untuk menegakkan kedisiplinan pegawai serta memperkuat pengawasan.
Hingga saat ini, terdapat 142 orang yang telah diproses dan dijatuhi sanksi oleh Kejagung karena melakukan pelanggaran.
Jaksa Agung tidak akan segan-segan menindak serta menjatuhkan sanksi tegas kepada oknum jaksa yang melakukan pelanggaran dan bermain-main menangani perkara.
- Dendi Budiman: Miskinkan Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Aturan Blending BBM Jelas dan Legal, Penyidikan Harus Transparan
- IAW Soroti Upaya Pelemahan Kejaksaan di Revisi KUHAP
- Kasus Suap Hakim Rp 60 Miliar, Ada Catatan Ini di Rumah Marcella Santoso
- Kejagung Temukan Catatan Permintaan Putusan Lepas saat Geledah Rumah Marcella Santoso