Jaksa Agung Minta Negara Lain Hormati Hukum Positif di Indonesia

jpnn.com - JAKARTA - Jaksa Agung HM Prasetyo tak menepis ada petinggi Brazil yang mengimbau Presiden Joko Widodo supaya warganya yang jadi terpidana narkotika tak dieksekusi mati.
Prasetyo mengaku memahami, itu merupakan tanggungjawab moral dari sebuah pemerintahan untuk memperhatikan dan melindungi warga negaranya. Tapi, kata dia, tentunya setiap negara harus menghormati hukum positif yang berlaku. Termasuk di Indonesia yang memberlakukan hukum positif, hukuman mati.
"Tentu akan kembali masing-masing negara hormati hukum positif di negara masing-masing. Hukum positif di Indonesia masih berlakukan hukuman mati," kata Prasetyo dalam jumpa pers di Kejaksaan Agung, Minggu (18/1).
Menurut Prasetyo, pemerintah Indonesia sudah menjelaskan hal tersebut. Mereka pun memahaminya.
"Kita sudah jelaskan, dan mereka bisa mengerti apa yang jadi concern kita," katanya.
Menurutnya, upaya yang dilakukan oleh pemerintah negara yang warganya dieksekusi mati itu tentu dihargai. Namun, kata dia, ketika putusan sudah dijatuhkan dan berkekuatan hukum tetap maka eksekusi harus dilaksanakan.
"Apa yang dilakukan kita hargai itu. Tapi kewajiban untuk hadapi eksekusi mati tetap harus dilaksanakan," katanya.
Lebih jauh Prasetyo menegaskan eksekusi mati ini menunjukkan sikap tegas Indonesia memerangi narkotika.
JAKARTA - Jaksa Agung HM Prasetyo tak menepis ada petinggi Brazil yang mengimbau Presiden Joko Widodo supaya warganya yang jadi terpidana narkotika
- Gibran Buat Konten Bonus Demografi, Deddy PDIP: Jangan Banyak Bikin Video, Kerja Saja
- Menteri Kabinet Merah Putih Temui Jokowi, Ketua DPR Merespons Begini
- TNI AL Menggagalkan Penyelundupan 7 Calon PMI Ilegal ke Malaysia
- Peserta Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Dugaan Keterlibatan Polisi Pada Pilpres 2024
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!