Jaksa Agung Minta Negara Lain Hormati Hukum Positif di Indonesia
jpnn.com - JAKARTA - Jaksa Agung HM Prasetyo tak menepis ada petinggi Brazil yang mengimbau Presiden Joko Widodo supaya warganya yang jadi terpidana narkotika tak dieksekusi mati.
Prasetyo mengaku memahami, itu merupakan tanggungjawab moral dari sebuah pemerintahan untuk memperhatikan dan melindungi warga negaranya. Tapi, kata dia, tentunya setiap negara harus menghormati hukum positif yang berlaku. Termasuk di Indonesia yang memberlakukan hukum positif, hukuman mati.
"Tentu akan kembali masing-masing negara hormati hukum positif di negara masing-masing. Hukum positif di Indonesia masih berlakukan hukuman mati," kata Prasetyo dalam jumpa pers di Kejaksaan Agung, Minggu (18/1).
Menurut Prasetyo, pemerintah Indonesia sudah menjelaskan hal tersebut. Mereka pun memahaminya.
"Kita sudah jelaskan, dan mereka bisa mengerti apa yang jadi concern kita," katanya.
Menurutnya, upaya yang dilakukan oleh pemerintah negara yang warganya dieksekusi mati itu tentu dihargai. Namun, kata dia, ketika putusan sudah dijatuhkan dan berkekuatan hukum tetap maka eksekusi harus dilaksanakan.
"Apa yang dilakukan kita hargai itu. Tapi kewajiban untuk hadapi eksekusi mati tetap harus dilaksanakan," katanya.
Lebih jauh Prasetyo menegaskan eksekusi mati ini menunjukkan sikap tegas Indonesia memerangi narkotika.
JAKARTA - Jaksa Agung HM Prasetyo tak menepis ada petinggi Brazil yang mengimbau Presiden Joko Widodo supaya warganya yang jadi terpidana narkotika
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Mengisi Kuliah Umum di Politeknik PU, AHY Bicara Program Makan Bergizi Gratis
- Tidak Elok KPK Mencari Kesalahan, Apalagi Merangkai Cerita Demi Menarget Orang
- Penyidik Temukan Ratusan Amplop di Rumah Istri Muda Kadisnakertrans Sumsel, Jumlahnya Capai Sebegini