Jaksa Agung Minta Polisi Sempurnakan Berkas Firza Husein
jpnn.com, JAKARTA - Jaksa Kejaksaan Agung mengembalikan berkas perkara pornografi tersangka Firza Husein kepada penyidik Polda Metro Jaya karena belum sempurna. Jaksa Agung Prasetyo mengatakan, kejaksaan bukan menolak berkas itu.
“Kan sedang diteliti, kalau masih belum lengkap (kami) minta dilengkapi. Bukan ditolak istilahnya, salah,” kata Prasetyo usai buka puasa bersama dengan Komisi III DPR di komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/6).
Hanya saja Prasetyo enggan memerinci apa saja kekurangan yang ada pada berkas yang diserahkan kepolisian itu. Yang jelas, kata Prasetyo, jaksa meminta berkas itu disempurnakan.
“Nanti persis jaksa penelitinya akan menjelaskan. Pasti ada sesuatu yang kurang,” katanya.
Sebelumnya, dari hasil gelar perkara yang dilakukan, Rabu (7/6), kejaksaan menyimpulkan berkas Firza dikembalikan ke Polda Metro Jaya.
"Dari hasil ekspos disimpulkan, intinya bahwa berkas perkara yang sudah diteliti jaksa masih belum sempurna untuk dibawa ke pengadilan," ujar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung Noor Rachmad di kantornya, Rabu (7/6).
Dalam perkara ini, Polda Metro Jaya menetapkan Firza dan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka. Namun, Rizieq belum diberkas karena masih berada di luar negeri. (boy/jpnn)
Jaksa Kejaksaan Agung mengembalikan berkas perkara pornografi tersangka Firza Husein kepada penyidik Polda Metro Jaya karena belum sempurna. Jaksa
Redaktur & Reporter : Boy
- Kebijakan Tom Lembong Impor Gula Sesuai Kepmenperindag 572, Tak Bisa Dipidana
- Sahroni Desak Kejagung Sikat Semua yang Terlibat Kasus Ronald Tannur hingga Tingkat MA
- Dukungan Bebaskan Tom Lembong Terus Mengalir, Kejagung Dianggap Ugal-ugalan
- Tak Ada Kerugian Negara, Kubu Tom Lembong Serahkan Bukti Laporan BPK ke Hakim
- Pakar Sebut Penetapan Tersangka Tom Lembong Prematur, Tidak Sah, dan Lecehkan Hukum
- Mahasiswa Demo di Kejagung, Desak Presiden Prabowo Tindak Jaksa Nakal