Jaksa Agung Minta Satgassus P3TPU Beri Perhatian Khusus kepada Kejahatan Terkait COVID-19
Rabu, 02 Juni 2021 – 19:45 WIB

Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik pejabat eselon II. Foto: ANTARA/Istimewa
Pelantikan dan Pengarahan Jaksa Agung RI kepada Anggota Satgassus P3TPU pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum dilaksanakan dengan mengikuti protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (ant/dil/jpnn)
Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik 30 Anggota Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Umum (Satgassus P3TPU)
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Kewenangan Intelijen-Perampasan Aset di UU Kejaksaan Disorot Pakar dan Praktisi Hukum
- Pakar Kecam Upaya Membegal Kewenangan Kejaksaan untuk Tangani Korupsi
- Pembahasan RUU KUHAP, Maqdir Ismail Saran Proses Penyidikan Diselesaikan di Kepolisian
- Memulai Pengusutan Korupsi dari Kerugian Negara, Kejagung Diapresiasi Pakar
- Laskar Merah Putih Ajak Masyarakat Dukung Kejagung Berantas Korupsi
- Kejagung Lagi Digdaya, Potensial Dijadikan Musuh Bersama