Jaksa Agung: Mohon Bersabar untuk Penetapan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di BPJS Ketenagakerjaan
jpnn.com, JAKARTA - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin meminta publik bersabar terkait penetapan tersangka korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Burhanuddin mengatakan bahwa Kejaksaan Agung masih melakukan penyidikan awal terhadap kasus dugaan korupsi tersebut.
"Ini masih dalam tahap penyidikan awal. Jadi, mohon sabar juga untuk penentuan tersangkanya," kata Pak Bur, sapaan akrabnya, saat rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (26/1).
Lebih lanjut, Pak Bur-sapaan karibnya, memastikan bahwa kasus BPJS Ketenagakerjaan ini berdiri sendiri.
Dia menegaskan, dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan tidak ada kaitannya dengan kasus di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
"Apakah BPJS Ketenagakerjaan ada kaitannya dengan Jiwasraya, tidak. BPJS kasusnya berdiri sendiri," kata dia menjawab pertanyaan salah satu anggota Komisi III DPR ihwal ada tidaknya keterkaitan itu.
Sejauh ini, Kejaksaan Agung sudah memeriksa puluhan saksi dalam kasus tersebut. Namun, belum ada satu pun yang tersangka yang dijerat dalam kasus ini.
"Jadi masih dalam tahap penyidikan awal," katanya.
Jaksa Agung Burhanuddin menyatakan kasus dugaan korupsi BPJS Ketenagakerjaan baru masuk penyidikan awal.
- Bagaimana Menghitung Kerugian Lingkungan Kasus Timah? Guru Besar IPB Jelaskan Begini
- Usut Kasus Tom Lembong, Kejagung Sebut Sudah Periksa 126 Saksi
- KPK Dinilai Perlu Studi ke Kejagung agar Tidak Mudah Kalah di Pengadilan
- BPJS Ketenagakerjaan Gelar Social Security Summit 2024
- BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan ke Ahli Waris Kru tvOne yang Meninggal Kecelakaan di Tol Pemalang
- Zarof Ricar Belum Menyerahkan Uang ke Majelis Kasasi Ronald Tannur, Tetapi 1 Hakim Pernah Ditemui