Jaksa Agung Ogah Gabung Densus Tipikor

jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian membantah anggapan kehadiran Densus Tipikor menegasikan kewenangan penegak hukum lain dalam memberangus korupsi.
Menurut Tito, hubungan dengan KPK dalam pemberantasan korupsi tetap berjalan baik.
“Sebab, nanti “hutan” kasus korupsi cukup besar. Jadi, nanti bisa bagi-bagi tugas,” kata Tito saat rapat gabungan antara Polri, KPK, Kejagung, Kemenkumham, dan Komisi III DPR di gedung parlemen, Jakarta, Senin (16/10).
Tito juga memastikan kehadiran Densus Tipikor bukan untuk menegasikan kewenangan Kejagung dalam memberantas korupsi.
Dia menegaskan, Kejagung tetap bisa melaksanakan kewenangannya di luar tim yang bergabung dengan Densus Tipikor.
“Hadirnya Densus tidak berarti menegasikan rekan penegak hukum lain,” papar Tito.
Sementara itu, Jaksa Agung Prasetyo mengaku tidak ingin bergabung dalam Densus Tipikor.
Namun, pihaknya menyiapkan Satgasus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (P3TPK) untuk menampung hasil kerja dari detasemen itu.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian membantah anggapan kehadiran Densus Tipikor menegasikan kewenangan penegak hukum lain dalam memberangus korupsi.
- Percepatan Pengangkatan PPPK & CPNS 2024, BKN Minta Usulan Jangan Mepet
- Perintah Mendagri kepada Pemda terkait Pengangkatan PPPK & CPNS 2024, Jelas
- Mendagri Tito Yakin Indonesia Emas 2045 Bakal Tercapai: Semua Daerah Harus Bergerak
- Retret Kepala Daerah Dilaporkan ke KPK, Mendagri Berikan Penjelasan, Silakan Disimak
- Mendagri Tito Ungkap Alasan Mundurnya Jadwal Pelantikan Kepala Daerah
- Sebelum Disetujui Prabowo, Tito Sebut Ibu Kota Negara Masih di Jakarta