Jaksa Agung Pastikan Bakal Ada Eksekusi Mati WNA
jpnn.com - JAKARTA -- Kejaksaan akan mengeksekusi mati terpidana narkoba lagi tahun ini. Eksekusi akan dilakukan kepada terpidana warga negara asing maupun Indonesia.
"Ya kami akan lakukan lagi, tahun ini ada. Semua, campur ada WNI dan WNA," ujar Jaksa Agung Prasetyo di hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Senin (18/4).
Karenanya, ia menegaskan, akan mempelajari satu persatu siapa saja narapidana yang sudah berkekuatan hukum tetap. Hal ini untuk meyakinkan segala hak hukum terpidana sudah terpenuhi. Sebab, ada narapidana yang mengajukan peninjauan kembali sampai berkali-kali.
"Ya kan ada yang mengajukan proses hukum biasa dan luar biasa," katanya.
Ia mengatakan, eksekusi ini bukanlah hal yang menyenangkan, tetapi tetap harus dilakukan. "Pokoknya lebih dari satu (narapidana)," tegas Prasetyo. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung
- Terungkap! Ade Bhakti Satu-satunya Camat yang Menyuap Mbak Ita
- Peringatan Hari Kartini, UICI Meluncurkan PMB Bacth 9
- Praktisi Hukum Nilai Marcella dan Ary Bakri tak Layak Disebut Advokat
- Peringati Hari Bumi, Prudential Indonesia Tanam 5.000 Mangrove
- Mensesneg Jadi Jubir Istana, Pakar Pertanyakan Dasar Hukum: Jangan Penunjukkan Ala Kadarnya