Jaksa Agung Pastikan Bakal Ada Eksekusi Mati WNA
jpnn.com - JAKARTA -- Kejaksaan akan mengeksekusi mati terpidana narkoba lagi tahun ini. Eksekusi akan dilakukan kepada terpidana warga negara asing maupun Indonesia.
"Ya kami akan lakukan lagi, tahun ini ada. Semua, campur ada WNI dan WNA," ujar Jaksa Agung Prasetyo di hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Senin (18/4).
Karenanya, ia menegaskan, akan mempelajari satu persatu siapa saja narapidana yang sudah berkekuatan hukum tetap. Hal ini untuk meyakinkan segala hak hukum terpidana sudah terpenuhi. Sebab, ada narapidana yang mengajukan peninjauan kembali sampai berkali-kali.
"Ya kan ada yang mengajukan proses hukum biasa dan luar biasa," katanya.
Ia mengatakan, eksekusi ini bukanlah hal yang menyenangkan, tetapi tetap harus dilakukan. "Pokoknya lebih dari satu (narapidana)," tegas Prasetyo. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BSI Menyalurkan Bantuan Untuk Pembangunan Pesantren dan Santunan Yatim
- Tunjangan Profesi Guru dan Pengawas PAI Dirapel, Bukan Hanya PNS & PPPK
- Guru PPPK Bulan Ini Mengantongi Rp20 Juta ya? Oh, Nikmatnya
- Mudik 2025, Tol Semarang ABC Siap Terapkan One Way Lokal Kalikangkung-Bawen
- Ambiguitas Komitmen Iklim Para Pendana Infrastruktur Gas di Indonesia
- Sido Muncul Berikan Bantuan Rp 425 Juta untuk Anak Terduga Stunting di Jonggol