Jaksa Agung Pastikan Belum Hentikan Kasus Gubernur Kaltim
Selasa, 19 Juni 2012 – 22:49 WIB
Sikap Kejagung yang menunggu putusan kasasi Anung-Apidian dibanding memeriksa Awang sempat dipertanyakan anggota Komisi III DPR RI, Desmond Junaidi Mahesa. Menurut Desmond, ada tidaknya keterlibatan Awang harus dibuktikan di pengadilan, bukan malah menunggu putusan kasasi Apidian-Anung.
Dengan membiarkan kasusnya "menggantung" Desmond menilai kejaksaan dengan sengaja membiarkan ketidakpastian hukum terus dialami Awang ataupun tersangka lain. Untuk itu, menurut politisi Partai Gerindra ini daripada terus digantung lebih baik KPK melakukan fungsi supervisinya yakni mengambilalih kasus Awang.
Awang lewat pengacara Hamzah Dahlan, menilai desakan Demond tersebut tak berdasar. Pasalnya, amar putusan Anung maupun Apidian sama sekali tak menyebut keterlibatan Awang yang saat kejadian menjabat Bupati Kutim itu. Awang, lanjut Hamzah, juga tak pernah melobi pihak manapun agar kasusnya digantung kejaksaan seperti dituding Desmond sebelumnya. KPK sendiri lewat juru bicaranya Johan Budi SP memastikan belum berencana mengambilalih kasus Awang. (pra/jpnn)
JAKARTA- Jaksa Agung Basrief Arief memastikan bahwa pihaknya masih menangani kasus korupsi pengalihan dana penjualan 5 persen saham PT Kaltim Prima
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng