Jaksa Agung Pastikan Eksekusi Mati Tahap Ketiga Usai Lebaran
jpnn.com - JAKARTA- Teka-teki pelaksanaan eksekusi mati tahap ketiga akhirnya menemui titik terang. Kejaksaan Agung berencana melakukannya setelah Idul Fitri mendatang.
"Mudah-mudahan tidak ada perubahan. Kami sudah planning-kan eksekusi mati tahap tiga setelah puasa ini," ungkap Jaksa Agung M Prasetyo di DPR, Senayan, Jakarta, Senin (13/6).
Ia menambahkan, eksekusi tersebut di Lapas Nusakambangan. "Tempatnya tetap di Nusakambangan untuk mereka yang sudah ditempatkan di sana, jadi lebih praktis," sebut dia.
Sejauh ini, jumlah terpidana yang akan dieksekusi mati masih dipertimbangkan. Begitu juga dengan fasilitas yang akan diberikan. Kendati demikian, Kejaksaan Agung akan memastikan bahwa hak-hak hukum terpidana tersebut sudah terpenuhi.
"Untuk sementara narkoba dulu. Kami tetap akan berikan sinyal untuk perang terhadap narkoba, yang lain akan dilaksankan di tahapan berikutnya," tutur dia.
Prasetyo merinci, sejauh ini ada 58 terpidana mati dengan kejahatan narkoba. Lalu, 152 terpidana untuk jenis kejahatan lainnya. Eksekusi akan dilakukan secara bertahap. Biaya juga dipastikan sudah dipersiapkan.
Menurut Prasetyo, eksekusi mati tahap ketiga memang molor karena banyak faktor. "Penyebab utama, kami ada pemahaman, eksekusi mati agak menganggu sektor ekonomi. Sehingga, sektor ekonomi yang kami anggap prioritas," tandasnya. (dna)
JAKARTA- Teka-teki pelaksanaan eksekusi mati tahap ketiga akhirnya menemui titik terang. Kejaksaan Agung berencana melakukannya setelah Idul Fitri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- PWNU Jateng Sebut Pilkada Membuktikan Kedewasaan Politik Warga
- 5 Berita Terpopuler: Kenaikan Gaji Guru Honorer Bikin Penasaran, PNS dan PPPK Makin Makmur, Kontroversi Muncul
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU