Jaksa Agung: Pembunuh Munir Sudah Diproses
jpnn.com - JAKARTA – Kejaksaan Agung tengah gusar karena dokumen hasil laporan tim pencari fakta (TPF) tewasnya aktivis HAM Munir Said Thalib hilang.
Sebab, hingga kini Kejagung belum melihat wujud laporan itu. Karena itu, Jaksa Agung Prsetyo ikut mencari dokumen penting itu.
"Kami belum mendapat laporan. Kalau memang pernah diberikan dokumen TPF, sampai saat ini kami belum pernah membaca. Bahkan melihat pun belum," ungkap Prasetyo di Kejaksaan Agung, Kamis (13/10).
Prasetyo tidak menampik bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan pihaknya mencari dokumen tersebut.
"Presiden meminta untuk menelusuri dan kami akan lakukan. Yang pasti kami akan telusuri di mana dokumen itu keberadaannya," terang Prasetyo.
Tim pencari fakta yang tediri dari berbagai lembaga negara dan unsur masyarakat ikut membantu mencari dokumen itu.
"Harapannya yang tergabung dalam TPF bisa menyerahkan dokumen itu sehingga mempermudah juga karena mereka yang mengerti dan mengikuti proses pencarian fakta," ujar Prasetyo.
Prasetyo menambahkan, secara proses hukum, kasus Munir memang sudah berjalan.
JAKARTA – Kejaksaan Agung tengah gusar karena dokumen hasil laporan tim pencari fakta (TPF) tewasnya aktivis HAM Munir Said Thalib hilang.
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
- Gandeng Resinergi, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif dari Sampah Perkotaan
- Legislator NasDem Tawarkan Solusi Ini Demi Menyejahterakan Petani
- Ray Rangkuti Tantang KPK Bidik Orang di Lingkaran Kekuasaan terkait Kasus DJKA
- Dirjen Bina Keuangan Daerah Terima Penghargaan dari Kementerian BUMN
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak