Jaksa Agung Perintahkan Cirus Datangi Bareskrim
Kamis, 06 Januari 2011 – 15:18 WIB

Jaksa Agung Perintahkan Cirus Datangi Bareskrim
Keterlibatan Cirus dan Haposan disimpulkan oleh inspektur Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan (JAM Was), setelah memeriksa setidaknya 17 saksi. Di antaranya mulai dari Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Pidana Umum, Wakil Kajati Banten, Asisten Pidana Umum Kejati Banten, Kasipidum Kejari Tanggerang, Cirus, Gayus, Haposan, sampai jaksa yang menuntut Gayus. (pra/jpnn)
JAKARTA - Jaksa Agung Basrief Arief mengatakan bahwa dirinya sudah memerintahkan jaksa Cirus Sinaga untuk memenuhi panggilan pemeriksaan yang diajukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lemkapi Minta Pertemuan Sespimmen dengan Jokowi Tak Dipolitisasi
- Billy Mambrasar Tepis Isu Yayasannya Dapat Kemudahan Menggarap Program MBG
- Paula Verhoeven Bakal Ajukan Banding? Kuasa Hukum Bilang Begini
- Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian PPPK Tahap 2, Kepala BKN Beri 3 Solusi
- Rayakan Hari Kartini, J99 Corp Komitmen Berdayakan Perempuan
- Ketua MUI Prof Niam Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Pemimpin Katolik Paus Fransiskus