Jaksa Agung Perintahkan Eksekusi Labora Sitorus
jpnn.com - JAKARTA - Jaksa Agung HM Prasetyo memerintahkan supaya Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Herman da Silva segera mengeksekusi Aiptu Labora Sitorus. Herman menghadap Prasetyo, Jumat (6/2) untuk melaporkan langkah-langkah yang sudah diambil terkait kaburnya terpidana rekening gendut tersebut.
"Jaksa Agung perintahkan segera melakukan eksekusi," kata Herman dalam jumpa pers di Kejagung, Jumat (6/2).
Herman mengaku sudah mengambil langkah-langkah untuk menangkap Labora yang kini masuk daftar pencarian orang Kejati Papua itu. Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polda Papua Barat. Selain itu juga sudah ke Sorong untuk memberikan dorongan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Sorong.
"Kita juga sudah melakukan pertemuan dengan pihak-pihak terkait," ujarnya.
Sementara ini, Herman menegaskan, pihaknya masih mengambil langkah persuasif. Pihaknya mencoba memberi pencerahan kepada Labora agar melakukan eksekusi dengan jalan damai.
"Prinsip kami secepatnya. Tapi langkah itu sesuai kesepakatan, yakni langkah persuasif atau jalan damai," bebernya.
Dia pun memastikan bahwa Labora kini berada di kediamannya.
"Tetapi, kalau kami masuk ke sana, harus dibackup dari teman-teman kepolisian," tegasnya.(boy/jpnn)
JAKARTA - Jaksa Agung HM Prasetyo memerintahkan supaya Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Herman da Silva segera mengeksekusi Aiptu Labora Sitorus. Herman
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dari Papua, Asta Ivo BS Meliala Deklarasikan Siap Maju Jadi Caketum Pemuda Katolik, Komda & Komcab Beri Dukungan
- Fateta IPB Deklarasikan Kesiapan untuk Atasi Tiga Tantangan Besar dan Mendorong Inovasi Pertanian
- Wanita yang Hilang Diterkam Buaya Ditemukan Meninggal Dunia
- Kunjungan Ke Surabaya, Menteri AHY Akan Deklarasikan 46 Kota Lengkap
- Dies Natalis ke-60, IPB Berikan ‘Fateta Award 2024’ Kepada Menteri LHK dan Direktur Utama Astra
- Eksaminasi Perkara Mardani H Maming, Pakar Hukum Sebut SK Bupati Tidak Melanggar UU Minerba