Jaksa Agung Perintahkan Eksekusi Labora Sitorus
jpnn.com - JAKARTA - Jaksa Agung HM Prasetyo memerintahkan supaya Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Herman da Silva segera mengeksekusi Aiptu Labora Sitorus. Herman menghadap Prasetyo, Jumat (6/2) untuk melaporkan langkah-langkah yang sudah diambil terkait kaburnya terpidana rekening gendut tersebut.
"Jaksa Agung perintahkan segera melakukan eksekusi," kata Herman dalam jumpa pers di Kejagung, Jumat (6/2).
Herman mengaku sudah mengambil langkah-langkah untuk menangkap Labora yang kini masuk daftar pencarian orang Kejati Papua itu. Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polda Papua Barat. Selain itu juga sudah ke Sorong untuk memberikan dorongan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Sorong.
"Kita juga sudah melakukan pertemuan dengan pihak-pihak terkait," ujarnya.
Sementara ini, Herman menegaskan, pihaknya masih mengambil langkah persuasif. Pihaknya mencoba memberi pencerahan kepada Labora agar melakukan eksekusi dengan jalan damai.
"Prinsip kami secepatnya. Tapi langkah itu sesuai kesepakatan, yakni langkah persuasif atau jalan damai," bebernya.
Dia pun memastikan bahwa Labora kini berada di kediamannya.
"Tetapi, kalau kami masuk ke sana, harus dibackup dari teman-teman kepolisian," tegasnya.(boy/jpnn)
JAKARTA - Jaksa Agung HM Prasetyo memerintahkan supaya Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Herman da Silva segera mengeksekusi Aiptu Labora Sitorus. Herman
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Belasan Ketum Kadin Daerah Gugat Pelaksanaan Munaslub 2024
- Menag Dikirimi Sejumlah Barang Berharga oleh Orang Misterius
- Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang: Keterangan Siapa yang Benar?
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Panggil Petinggi PT. Insight Investmen Management dan PT Taspen
- Wayan Sudirta Soroti Sejumlah Persoalan di Institusi Polri Termasuk Kasus Penembakan Anggota Paskibraka di Semarang
- Aktif Dorong Reformasi Keuangan, Misbakhun Raih Penghargaan