Jaksa Agung Punya Istilah Sendiri untuk Berkas Kasus Budi Gunawan
jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Agung masih mempelajari berkas kasus dugaan korupsi Komjen (Pol) Budi Gunawan (BG) yang dilimpahkan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, Jaksa Agung M Prasetyo punya istilah sendiri untuk berkas kasus korupsi petinggi Polri yang sempat diusulkan sebagai calon Kapolri itu.
"Kita tidak mengatakan itu berkas perkara, tapi dokumen hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh KPK," kata Prasetyo, Jumat (13/3).
Menurutnya, pihaknya akan menentukan langkah tentang kasus BG setelah mempelajari dokumen-dokumen dari KPK. "Ya kita putuskan langkah-langkah berikutnya seperti apa," jelas dia.
Namun, sejauh ini belum ada keputusan apapun terkait kasus yang kini ditangani Kejagung tersebut. "Justru itu makanya kita pelajari dulu," ujar Prasetyo.
Saat kasusnya masih di KPK, statusnya adalah tersangka korupsi karena menerima gratifikasi. Namun, setelah berkasnya di tangan kejaksaan, status hukum Komjen BG justru belum ada kepastian. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung masih mempelajari berkas kasus dugaan korupsi Komjen (Pol) Budi Gunawan (BG) yang dilimpahkan dari Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kapolsek Dicopot setelah Viral 3 Oknum Polisi Aniaya Warga
- Contraflow Tol Japek Arah Cikampek Diperpanjang
- Menteri Kebudayaan Ajak Masyarakat Lebih Dekat dengan Legenda Musisi & Penyanyi 1960
- Pupuk Indonesia & Kementan Berkolaborasi, Siap Salurkan Pupuk Bersubsidi Awal 2025
- Hasto Tersangka, Ketua KPK Mengeklaim Punya Alat Buktinya
- Menteri Imipas Agus Andrianto Bertekad Sikat Pungli-Penyelundupan Narkoba di Lapas