Jaksa Agung Sambut Baik Dijemputnya Gayus
Rabu, 31 Maret 2010 – 12:31 WIB
JAKARTA - Jaksa Agung Hendarman Supandji mengapresiasi penjemputan Gayus Tambunan dari Singapura. Pasalnya katanya, dengan dibawa pulangnya pegawai Ditjen Pajak tersebut, dirasa akan membuat permasalahan yang ditimbulkan sosok yang belakangan kondang itu jadi semakin terang. "Gayus sudah diamankan. Pengacaranya sudah ditahan," ujar Hendarman di Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (31/3). Sementara itu, tambah Hendarman, dari hasil eksaminasi (pengujian kembali) kasus Gayus di kejaksaan, pihaknya menemukan berbagai kejanggalan. Hal itu kemudian telah diserahkan kepada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas), untuk menindaklanjuti apakah kejanggalan itu merupakan pelanggaran hukum atau tidak.
Dari pemulangan Gayus ini, berarti jumlah tersangka yang telah diamankan polisi sejauh ini adalah sebanyak empat orang. Mereka adalah Kompol Arafat selaku penyidik, Aposan Hutagalung, mantan pengacara Gayus, serta Andi Kosasih dan Gayus sendiri.
Baca Juga:
Dijelaskan Hendarman lagi, nantinya kejaksaan juga akan meminta keterangan dari kepolisian mengenai hasil pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang telah diamankan itu. "Nanti saya juga akan berkoordinasi dengan Kapolri," tambahnya, dalam acara coffee morning di Kejagung.
Baca Juga:
JAKARTA - Jaksa Agung Hendarman Supandji mengapresiasi penjemputan Gayus Tambunan dari Singapura. Pasalnya katanya, dengan dibawa pulangnya pegawai
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
- Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025
- Budayawan Anggap Jokowi Merusak Peradaban Indonesia, Rakyat Perlu Bergerak
- Lemhannas Berharap Bisa Berkontribusi di Penyusunan Perencanaan Program Pembangunan Nasional