Jaksa Agung Sambut Baik Dijemputnya Gayus
Rabu, 31 Maret 2010 – 12:31 WIB
Jaksa Agung Sambut Baik Dijemputnya Gayus
JAKARTA - Jaksa Agung Hendarman Supandji mengapresiasi penjemputan Gayus Tambunan dari Singapura. Pasalnya katanya, dengan dibawa pulangnya pegawai Ditjen Pajak tersebut, dirasa akan membuat permasalahan yang ditimbulkan sosok yang belakangan kondang itu jadi semakin terang. "Gayus sudah diamankan. Pengacaranya sudah ditahan," ujar Hendarman di Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (31/3). Sementara itu, tambah Hendarman, dari hasil eksaminasi (pengujian kembali) kasus Gayus di kejaksaan, pihaknya menemukan berbagai kejanggalan. Hal itu kemudian telah diserahkan kepada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas), untuk menindaklanjuti apakah kejanggalan itu merupakan pelanggaran hukum atau tidak.
Dari pemulangan Gayus ini, berarti jumlah tersangka yang telah diamankan polisi sejauh ini adalah sebanyak empat orang. Mereka adalah Kompol Arafat selaku penyidik, Aposan Hutagalung, mantan pengacara Gayus, serta Andi Kosasih dan Gayus sendiri.
Baca Juga:
Dijelaskan Hendarman lagi, nantinya kejaksaan juga akan meminta keterangan dari kepolisian mengenai hasil pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang telah diamankan itu. "Nanti saya juga akan berkoordinasi dengan Kapolri," tambahnya, dalam acara coffee morning di Kejagung.
Baca Juga:
JAKARTA - Jaksa Agung Hendarman Supandji mengapresiasi penjemputan Gayus Tambunan dari Singapura. Pasalnya katanya, dengan dibawa pulangnya pegawai
BERITA TERKAIT
- Komitmen untuk Lingkungan Keberlanjutan, Pertamina Meraih Penghargaan PROPER dari KLH
- Beragam Kelenturan Kebijakan Seleksi PPPK 2024, Honorer Jangan Lagi Dikorbankan
- Dengar Strategi Mentan Amran, Mahasiswa Optimistis Indonesia Swasembada Pangan
- Presidium HIMPUNI 2025-2028: Kolaborasi Alumni PTN untuk Indonesia Emas 2045
- Penantian 40 Tahun Warga Bambu Kuning Berakhir, PAM Jaya Salurkan Air Minum Perpipaan
- 5 Berita Terpopuler: Banyak Kelulusan Peserta Tes PPPK Tahap 1 Dibatalkan, Akan Ada Verval Dokumen, Jangan Kaget Ya!