Jaksa Agung: Saya tidak Takut Disadap
jpnn.com - JAKARTA - Eksekusi sejumlah terpidana mati kasus narkoba gelombang kedua masih belum dilakukan. Namun, Jaksa Agung HM Prasetyo membantah ada penundaan eksekusi yang rencananya digelar serentak di lembaga pemasyarakatan di Pulau Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah itu.
"Tidak ada penundaan, Mau apapun dia bikin, kita jalan terus," ujar Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jumat (20/3).
Bahkan, Prasetyo juga menepis rumor eksekusi belum dilakukan karena dia disadap oleh orang-orang tertentu. Meski demikian, Prasetyo mengaku tidak takut disadap.
"Wah tidak tahu. Kalau mau disadap silakan saja. Saya tidak takut disadap," ungkap mantan Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejagung ini.
Dia menegaskan, eksekusi belum dilakukan karena ada beberapa terpidana maupun kuasa hukumnya yang mengajukan peninjauan kembali maupun gugatan pengadilan tata usaha negara. Ia berharap, secepatnya sudah ada keputusan yang berkekuatan hukum tetap.
"Kita berharap secepatnya. Ini kembali kepada pihak pengadilan kapan mereka akan memutuskan. Ketika sudah inkracht kita akan segera laksanakan," pungkasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Eksekusi sejumlah terpidana mati kasus narkoba gelombang kedua masih belum dilakukan. Namun, Jaksa Agung HM Prasetyo membantah ada penundaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Perihal Film Layar Lebar “Janji Senja”, Brigjen TNI Antoninho: Kisah Inspiratif Seorang Gadis Maluku
- Persatuan PPPK Minta UU ASN Direvisi, Hapus Diskriminasi, Setara dengan PNS
- Wujudkan Pembangunan Berkeadilan, DPD RI Dapil Kaltim Siap Bersinergi dengan Pemprov Kaltim
- Penjelasan Tim Hukum Persatuan Islam Tionghoa Indonesia Perihal Merek dan Logo PITI
- Inilah yang KPK Dalami dari Ahok terkait Kasus Korupsi LNG
- Fachrul Razi Sebut Penambahan Masa Reses DPD RI Berpotensi Menjadi Masalah Hukum